Sahabat
PTK yang khususnya mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah yang
berbahagia…
Sebagai pelaksanaan agenda kegiatan Padamu Negeri, maka setiap Kepala Sekolah juga berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI menggunakan akun masing-masing.
Sebagai pelaksanaan agenda kegiatan Padamu Negeri, maka setiap Kepala Sekolah juga berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI menggunakan akun masing-masing.
Sebagai
bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap Kepala Sekolah akan diberikan Kartu
Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran
2014/2015.
Kartu
Identitas dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap Kepala Sekolah yang telah
menyelesaikan tahapan-tahapan keaktifan kepala sekolah melalui akun login
masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI.
Tahapan-tahapan
yang dimaksud antara lain :
1.
Telah
mengisi Angket EDS.
2.
Telah
melengkapi prasyarat keaktifan : EDSSiswa.
3.
Telah
melengkapi prasyarat keaktifan : PTK Aktif.
4. Telah
menyelesaikan PKG Guru di sekolah
naungannya (bagi kepala sekolah multi sekolah wajib telah menyelesaikan PKG
Guru di semua sekolah naungannya).
Cara
/ panduan langkah-langkah pengaktifan NUPTK/PegID (Cetak Kartu Digital) setiap
Kepala Sekolah selengkapnya sebagai berikut :
6. Pastikan
semua PTK di bawah naungan sekolah Anda telah aktif (Cetak Kartu Digital PTK).
Bagi Kepala Sekolah multi sekolah, pada Menu PTK Aktif berisi PTK-PTK dari
sekolah-sekolah yang dinaunginya. Klik pada menu PTK Aktif untuk memeriksa
daftar PTK yang Anda naungi.
7.
Pastikan
tahapan PKG Guru di sekolah yang Anda naungi telah selesai dilaksanakan dan
telah disetujui oleh Dinas. Bagi kepalas sekolah multi sekolah, menu PKG Guru
berisi guru-guru dari sekolah-sekolah yang dinaungi. Klik pada menu PKG Guru
untuk memeriksa daftar Guru yang telah di nilai kinerjanya.
8. Pastikan
Pemutakhirkan Data Rinci Anda telah disetujui Dinas. Lakukan Pemutakhiran Data
Rinci jika diperlukan, misal mengganti pasfoto atau biodata Anda. Jika sudah benar, klik tombol Aktifkan.
10.
Selamat,
Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak dan Anda dinyatakan Aktif sebagai
Kepala Sekolah oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.
Demikian
Cara Cetak Kartu Keaktifan Kepala Sekolah Padamu Negeri 2015 yang admin share
dari http://bantuan.siap-online.com.
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Cara Cetak Kartu Keaktifan PTK Kepala Sekolah Padamu Negeri 2015"
Posting Komentar