Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Pengurus
PGRI Yth. Usul PGRI yg tertuang dalam surat No 506/Um/PB/XXI/2014 tertanggal 29
Oktober 2014 perihal Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan secara
terintegrasi di bawah satu unit utama, telah dipenuhi oleh pemerintah.
 |
Ketua Umum PB PGRI : Sulistiyo |
Semoga
urusan guru menjadi semakin baik. Terima kasih, Salam, Sulistiyo (Ketua Umum PB
PGRI).
Artikel Terkait:
- Pedoman / Juknis Penulisan Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK Tahun 2015
- Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah / Madrasah
- Daftar 28 Daerah Kabupaten Lokasi Penempatan / Penugasan Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2015
- Program GGD (Guru Garis Depan) Mulai Tahun 2015 Untuk Upayakan Pemerataan Pendidikan di Indonesia
- Contoh Blanko Ijazah SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun 2015
- Mekanisme / Prosedur Kenaikan Pangkat Otomatis Termasuk Untuk Guru PNS
- Juknis / Panduan Umum OSN (Olimpiade Sains Nasional) Tahun 2015
- Janji Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun Gratis, Pemda Harus Siapkan Anggaran Pendidikan dari APBD
- Program Pembentukan Kader Bela Negara (PKBN) KEMENHAN Memanfaatkan Dapodik
- Kabupaten Mesuji Lampung Berikan SK Bupati, Honor Daerah, dan Fasilitas Lainnya Bagi Seluruh Guru Honorer yang Mengajar di Sekolah Negeri
- Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi, dan Kabupaten/Kota
- Jadwal Pelaksanaan OSN SMA Tingkat Nasional Tahun 2015, Surat Pemanggilan, dan Daftar Peserta
- Jadwal Pelaksanaan OSN SMP Tingkat Nasional Tahun 2015
- Juknis / Pedoman Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2015
- Jenis Gaji dan Tunjangan Bagi Guru PNS / Non PNS Berdasarkan Undang-Undang
- Penyebab / Alasan Guru PNS Dapat Dipecat / Diberhentikan Secara Hormat Maupun Secara Tidak Hormat
- Alasan Mengapa di Tahun 2015, Seluruh Guru Harus Berijazah S1 dan Bersertifikat Pendidik…?
- Porsi Pelatihan Kepala Sekolah dan Guru Ditambah Untuk Meningkatkan Kualitas / Mutu Pendidikan
- Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Guru Format Terbaru Tahun 2015 – Terdapat Kolom Jumlah Siswa (Peserta Didik) Per Rombel
- Awal Tahun 2017, Kebijakan Pendidikan Nasional Dilaksanakan Penuh Sesuai Dengan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
0 Komentar di "Ucapan Terimakasih Ketua PGRI Pusat karena Usulan PGRI telah dipenuhi Pemerintah"
Posting Komentar