Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Operator sekolah yang pastinya saat ini ada di setiap sekolah sudah selayaknya mendapatkan perhatian yang lebih.
Tugas dan tanggung jawab yang demikian besar memang sering tidak dianggap keberadaanya. Mulai dari Dapodik (untuk pendataan Kemdikbud), EMIS (untuk pendataan Kemenag), Pelaporan BOS Online, Padamu Negeri, VerVal PD, dan lain-lain.
Operator sekolah yang pastinya saat ini ada di setiap sekolah sudah selayaknya mendapatkan perhatian yang lebih.
Tugas dan tanggung jawab yang demikian besar memang sering tidak dianggap keberadaanya. Mulai dari Dapodik (untuk pendataan Kemdikbud), EMIS (untuk pendataan Kemenag), Pelaporan BOS Online, Padamu Negeri, VerVal PD, dan lain-lain.
Informasi
mengenai Operator Sekolah akan mendapatkan honor pada tahun 2015 datang dari
Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas Supriatno. Menurut Beliau, Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan, Anies Baswedan sudah mempelajari terkait pemberian honor
Operator Sekolah tersebut.
Terkait hal tersebut, saat ini tengah menyusun dan membuat aturan yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam memberikan honor kepada Operator Sekolah ini. Harapan Pemerintah nantinya dengan adanya honor khusus dari Pemerintah ini, OPS semakin sejahtera.
Terkait hal tersebut, saat ini tengah menyusun dan membuat aturan yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam memberikan honor kepada Operator Sekolah ini. Harapan Pemerintah nantinya dengan adanya honor khusus dari Pemerintah ini, OPS semakin sejahtera.
Beberapa
kesimpulan penting pada sambutan kegiatan penutupan oleh Bapak Supriatno, MA.
(Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas) sebagai berikut :
1.
Dalam
Juknis Bos 2015 diatur untuk pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran
Rp. 6 jutaan.
2.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan yang baru sudah mempelajari dan akan menyetujui Realisasi
Anggaran Honor Operator mulai 2015 yang mana aturan terkait hal tersebut sedang
disusun.
3.
Pada
aplikasi dapodikdas yang akan datang akan ada tabel khusus untuk mendata
penduduk usia sekolah tetapi tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar
sekolah, artinya anak usia sekolah (untuk SMP berarti antara 12-15 tahun)
tetapi tidak sekolah harus didata dan dientrikan pada tabel khusus tersebut.
4.
Sejak
diresmikan Wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang
digunakan kemdikbud, maka abaikan saja pendataan yang lain, nanti untuk
penerbitan NUPTK akan dari PDSP.
5.
Akan
banyak program kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM,
bantuan-bantuan blockgrant dan lain-lain, maka perkuat data Dapodik!
6.
Untuk
pencairan BOS 2015 akan dihitung berdasarkan jumlah siswa pada Dapodikdas yang
sudah harus pasti jumlahnya dan valid sampai akhir Nopember 2014.
7.
Siswa
yang memiliki kartu BSM/KPS harus benar-benar dientrikan datanya pada
dapodikdas untuk menjadi acuan bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar) di tahun
2015 ini.
8.
Bantuan-bantuan
blockgrant sarana, rehab, RKB dan lain-lain akan dilihat dari data sarana
prasana pada dapodikdas, maka data tersebut harus menggambarkan keadaan yang
sebenarnya. Perhatikan kelengkapan, kebenaran dan kemutahiran data. Ajuan
proposal tidak akan diterima lagi.
Demikian
informasi mengenai honor operator sekolah (OPS) di tahun 2015 ini, semoga
bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data…!
Klo Operatornya PNS Gimana?
BalasHapusTentunya juga akan diberikan biaya lembur dan penyelesaian tugas-tugas pendataan ini yang diperbolehkan berdasarkan aturan yang berlaku Pak...
Hapuswah dah lumayan ya sekarang
BalasHapusSemoga saja ke depannya Rekan-rekan Operator Dapodik akan mendapatkan honor yang semakin meningkat pula... Aamiin...
Hapusops nya honorer kya nya sulit jd pns deh
BalasHapusSemoga saja ada berita sekaligus kenyataan baik di kemudian hari Bu... Aamiin...
Hapussemoga menjadi kenyataan pak untuk OP sekolah,
BalasHapusAamiin...
Hapus