Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program Magister dan Doktor adalah program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut pada program magister atau program doktor di perguruan tinggi di dalam dan di luar negeri.
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program Magister dan Doktor adalah program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut pada program magister atau program doktor di perguruan tinggi di dalam dan di luar negeri.
Beasiswa
ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Indonesia yang
berpendidikan dan berkualitas serta memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan
mempunyai visi masa depan bangsa yang kuat sebagai pemimpin Indonesia masa
depan.
Komitmen LPDP tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan pendanaan dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada program magister atau program doktor di perguruan tinggi unggulan baik di dalam maupun di luar negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP.
Komitmen LPDP tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan pendanaan dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada program magister atau program doktor di perguruan tinggi unggulan baik di dalam maupun di luar negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP.
Sasaran
pelamar BPI Program Magister dan Doktor adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
yang mempunyai kemampuan akademik yang unggul dan jiwa kepemimpinan yang kuat
serta berkeinginan untuk melaksanakan studi lanjut pada program magister atau
program doktor pada perguruan tinggi tujuan LPDP baik pada bidang ilmu yang
sama maupun berbeda dengan bidang ilmu pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Sasaran
bidang ilmu BPI Program Magister dan Doktor, sesuai prioritasnya, adalah
sebagai berikut:
1.
Bidang
teknik,
2.
Bidang
sains,
3.
Bidang
pertanian,
4.
Bidang
kedokteran/kesehatan,
5.
Bidang
akuntansi/keuangan,
6.
Bidang
hukum,
7.
Bidang
agama,
8.
Bidang
sosial,
9.
Bidang
ekonomi,
10.
Bidang
budaya/bahasa,
11.
Bidang
lainnya.
Persyaratan
Pendaftar Beasiswa Program Magister dan Doktor
Persyaratan
bagi pelamar BPI untuk program magister atau program doktor dijabarkan dalam
persyaratan umum dan persyaratan khusus berikut.
1. Persyaratan Umum
Pelamar
beasiswa untuk studi lanjut pada program magister dan program doktor adalah
mereka yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a.
Warga
Negara Indonesia,
b.
telah
menyelesaikan studi program sarjana atau program magister dari
1)
perguruan
tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau
2)
perguruan
tinggi kedinasan dalam negeri, atau
3)
perguruan
tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,
c.
mempunyai
jiwa kepemimpinan, integritas, idealisme dan nasionalisme,
d.
aktif
dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
e.
bersedia
menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar
1)
tidak
sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain,
2)
tidak
pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum,
3)
tidak
pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik
Akademik,
4)
selalu
mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia,
5)
selalu
setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
6)
sanggup
memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP,
f.
telah
mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja,
g.
telah
mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang
bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja,
h.
memiliki
dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi
sasaran LPDP,
i.
memilih
program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP,
j.
menulis
esai dengan tema “Peranku Bagi Indonesia” dan “Sukses Terbesar Dalam Hidupku”.
2. Persyaratan Khusus
Pelamar
beasiswa untuk studi lanjut program magister dan program doktor adalah mereka
yang memenuhi ketentuan berikut ini.
1.
Untuk pelamar beasiswa program magister
a.
usia
maksimum pada saat pelaksanaan seleksi adalah 35 (tiga puluh lima) tahun,
b.
telah
menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan,
c.
memiliki
indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 3,00 pada skala 4, atau IPK ekuivalen
untuk skala lainnya,
d.
sanggup
menyelesaikan studi program magister sesuai masa studi yang berlaku, paling
lama 2 (dua) tahun,
e.
memiliki
dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbikan oleh ETS
(www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing
lainnya yang ditentukan LPDP:
1)
Untuk
studi program magister di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT®
61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600;
2)
Untuk
studi program magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/iBT® 79/
IELTS™ 6,5/TOEIC® 750;
3)
Butir
a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari
negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau
Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan
masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan;
4)
Untuk
studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa
pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan
kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa
asing selain Bahasa Inggris terlampir);
f.
memiliki
Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance) di perguruan tinggi tujuan dengan
status tanpa persyaratan (unconditional) (jika ada),
g.
memiliki
dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada),
h.
menulis
rencana studi sesuai program studi magister pada perguruan tinggi tujuan.
2. Untuk pelamar
beasiswa program doktor
a.
usia
maksimum pelamar pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun;
b.
telah
menyelesaikan studi pada program magister/magister terapan;
c.
Memiliki
indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 3,25 pada skala 4, atau IPK ekuivalen
untuk skala lainnya;
d.
sanggup
menyelesaikan studi doktor sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 4
(empat) tahun;
e.
memiliki
dokumen resmi (ets.org atau ielts.org) yang masih berlaku sebagai bukti
penguasaan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP:
1)
Untuk
studi program doktor di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT®
61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600;
2)
Untuk
studi program doktor di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/iBT® 79/
IELTS™ 6,5/TOEIC® 750;
3)
Butir
a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari
negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau
Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan
masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan;
4)
Untuk
studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa
pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan
kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa
asing selain Bahasa Inggris terlampir);
f.
memiliki
Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance) di perguruan tinggi tujuan dengan
status tanpa persyaratan (unconditional) (jika ada),
g.
memiliki
dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada),
h.
menulis
ringkasan proposal penelitian sesuai program studi doktor pada perguruan tinggi
tujuan.
3. Komponen
Pembiayaan
Untuk
mendukung kelancaran dan keberhasilan studi lanjut pada program magister atau
program doktor di perguruan tinggi tujuan, kepada penerima Beasiswa Pendidikan
Indonesia tersebut diberikan bantuan dana pendidikan yang meliputi beberapa
komponen berikut.
1. Biaya Pendidikan:
a.
Pendaftaran
(at cost);
b.
SPP,
termasuk matrikulasi nonbahasa (at cost);
c.
Non-SPP,
yang dapat digunakan untuk tunjangan buku, tesis/disertasi, seminar, publikasi,
wisuda (paket, per tahun, akumulatif).
2. Biaya Pendukung:
a.
Transportasi
keberangkatan dan kepulangan studi dari asal domisili ke perguruan tinggi
tujuan (satu kali, at cost),
b.
Asuransi
kesehatan (paket),
c.
Visa
(at cost),
d.
Hidup
bulanan/living allowance (paket),
e.
Tunjangan
keluarga (paket),
f.
Kedatangan/settlement
allowance (paket),
g.
Insentif
peringkat perguruan tinggi unggulan yang memenuhi ketentuan LPDP,
h.
Keadaan
darurat/force majeure yang disetujui oleh LPDP.
4. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran
BPI untuk Program Magister dan Doktor dibuka sepanjang tahun, dengan proses
seleksi yang dilakukan sebanyak 4 (empat) kali yaitu pada bulan Maret, Juni,
September, dan Desember. Bagi pendaftar yang sudah memiliki LoA, tanggal
perkuliahan dimulai paling cepat 6 bulan setelah tanggal wawancara.
Untuk melihat jadwal
selengkapnya mengenai beasiswa ini dapat dilihat pada artikel berikut, kemudian
daftar perguruan tinggi dalam dan luar negeri sebagai tujuan dari program
beasiswa tahun 2015 dapat di lihat di sini. Formulir pendaftaran online silahkan
kunjungi situs www.lpdp.depkeu.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Info Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2015"
Posting Komentar