Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Pemerintah menetapkan ujian nasional (unas) 2015 jenjang SMA/SMK mulai 13 April. Siswa, guru, hingga orang tua diminta mulai mempersiapkan diri. Untuk jenjang SMA, mata pelajaran (unas) yang di-unas-kan tetap enam mapel di masing-masing jurusan. Unas tetap seperti tahun lalu, berlangsung selama tiga hari (sampai 15 April). Sementara untuk jenjang SMP sederajat, unas rencananya diselenggarakan 27-30 April.
Pemerintah menetapkan ujian nasional (unas) 2015 jenjang SMA/SMK mulai 13 April. Siswa, guru, hingga orang tua diminta mulai mempersiapkan diri. Untuk jenjang SMA, mata pelajaran (unas) yang di-unas-kan tetap enam mapel di masing-masing jurusan. Unas tetap seperti tahun lalu, berlangsung selama tiga hari (sampai 15 April). Sementara untuk jenjang SMP sederajat, unas rencananya diselenggarakan 27-30 April.
Kepala
Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) Nizam menjelaskan, jadwal pelaksanaan unas itu sudah tertuang
dalam prosedur operasional standar (POS) yang dikeluarkan oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP).
"POS
itu memang sampai saat ini belum resmi dikeluarkan. Karena ada
revisi-revisi," kata Nizam di Jakarta kemarin. Meskipun ada sejumlah
revisi, guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu memprediksi revisi
tidak akan menyentuh tanggal pelaksanaan unas.
Terkait
dengan gonjang-ganjing Kurikulum 2013 (K-13) dan Kurikulum 2006, Nizam
menjelaskan, masyarakat tidak perlu risau. Sebab semua siswa SD, SMP, SMA, dan
SMK peserta unas, tidak ada satupun yang menjadi sasaran implementasi K-13.
Sehingga muatan materi ujiannya, masih sama dengan unas 2014 atau periode
sebelumnya.
Selain
urusan tanggal penyelenggaraan unas, Nizam juga menjelaskan ada skema baru
tender logistik ujian. Lelang logistik unas yang rencananya mulai 15 Januari
ini dilaksanakan di tingkat provinsi. Tim panitia pengadaan bahan logistik unas
juga sudah dibentuk. Isinya adalah perwakilan dari provinsi-provinsi.
"Jadi
Provinsi dapat melakukan pelelangan bahan unas secara sendiri-sendiri. Atau juga
gabungan dari beberapa provinsi," katanya. Kemudian perusahaan percetakan
yang berminat ikut lelang, boleh melamar di lebih dari satu provinsi. Asalkan
disesuaikan dengan kapasitas produksinya.
Meskipun
lelang dilaksanakan di tingkat provinsi, pengumuman pendaftaran lelang dibuka
secara serentak. Nizam menyebutkan, masa lelang ini diperkirakan berjalan
selama satu bulan. Kemudian proses percetakan naskah unas berjalan satu
setengah bulan. Lalu pengiriman naskah hingga ke sekolah, ditargetkan berlangsung
selama dua pekan.
Nizam
menjelaskan, pelelangan yang ditempatkan di provinsi itu adalah permintaan dari
panitia tingkat provinsi sendiri. Kemendikbud intinya berharap proses lelang
berlangsung transparan dan anggaran yang dipakai efisien. Sementara
untuk urusan kriteria kelulusan dan nama resmi unas 2015, Nizam mengatakan
harus menunggu peraturan resmi dari Mendikbud Anies Baswedan. Rencananya
peraturan Mendikbud terkait pelaksanaan uans 2015 keluar Januari ini juga.
Sebagaimana
diberitakan Anies menegaskan, Unas 2015 berbeda dengan unas-unas sebelumnya.
Diantaranya adalah, unas 2015 hanya dipakai untuk pemetaan. Yakni pemetaan
kompetensi siswa, sekolah, hingga pemerintah daerah. Dengan demikian, dominiasi
peran unas sebagai penentu kelulusan siswa rencananya mulai dikurangi.
Terkait
persiapan siswa, Anies mengatakan para siswa sudah mulai mempersiapkan diri
jelang unas. Dia mencontohkan pada anak keduanya, Mikail Azizi Baswedan yang
kini duduk di bangku kelas III SMA Labschool Kebayoran.
"Anak
saya sekarang mulai di-drill mengerjakan soal-soal ujian. Kasihan juga,"
kata Anies. Dia berharap siswa di seluruh Indonesia tidak berlebihan menghadapi
unas. (wan/kim-jpnn)
Referensi artikel : Jumlah Soal Unas dan Tingkat Kesulitan Tak Diubah - JPNN
Referensi artikel : Jumlah Soal Unas dan Tingkat Kesulitan Tak Diubah - JPNN
0 Komentar di "Jadwal Ujian Nasional (Unas) Tahun 2015, Unas SMA/MA/SMK Tanggal 13 s.d. 15 April 2015 dan Unas SMP/MTs Tanggal 27-30 April 2015 "
Posting Komentar