Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Lelang pencetakan naskah ujian nasional (unas) 2015 yang dipasrahkan ke pemerintah provinsi, dikhawatirkan menimbulkan masalah baru. Terutama potensi kebocoran materi soal. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar mengatakan, Kemendikbud harus menyiapkan antisipasi terhadap hal ini. "Urusan security naskah ujian tetap nomor satu. Meskipun unas fungsinya sebagai pemetaan," katanya, seperti dikutip dari Jawa Pos, Jumat (2/12).
Lelang pencetakan naskah ujian nasional (unas) 2015 yang dipasrahkan ke pemerintah provinsi, dikhawatirkan menimbulkan masalah baru. Terutama potensi kebocoran materi soal. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar mengatakan, Kemendikbud harus menyiapkan antisipasi terhadap hal ini. "Urusan security naskah ujian tetap nomor satu. Meskipun unas fungsinya sebagai pemetaan," katanya, seperti dikutip dari Jawa Pos, Jumat (2/12).
Dia
berharap panitia pusat memiliki tim yang kuat, sehingga bisa mengawasi
pelelangan naskah unas di setiap provinsi. Menurut Haryono, pada Unas 2014,
pelalangan paket terpusat di Kemendikbud. Hanya saja, paket lelang terbagi
dalam enam region. Ketika itu, kasus kebocoran terjadi. Ketika lelang digarap
provinsi, potensi kebocoran semakin tinggi, karena makin banyak pintu yang
memungkinkan terjadinya hal itu.
Mantan
pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menuturkan, untuk menjamin
kerahasiaan naskah unas perlu ada pakta integritas antara panitia pusat dengan
panitia provinsi. Sehingga jika ada kebocoran soal ujian, bisa langsung
dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Selain
urusan kebocoran soal ujian, dampak negatif yang harus diantisipasi adalah laporan
keuangan. Meskipun lelang dilaksanakan oleh provinsi, tetapi anggaran tetap
dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kemendikbud. "Sehingga yang
bertanggung jawab kepada negara tetap Kemendikbud, bukan panitia unas tingkat
provinsi," katanya.
Bakal
timbul masalah besar, jika provinsi terlambat menyampaikan laporan penggunaan
anggaran lelang naskah unas ke Kemendikbud. Selain itu perlu dirumuskan juga
penyeragaman aturan pelaporan penggunaan anggaran oleh panitia tingkat
provinsi.
"Uang
yang keluar, harus dilaporkan sedetail-detailnya. Jika tidak, berpotensi jadi
temuan (penyimpangan)," tutur Haryono. Mantan auditor Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu menuturkan, dalam waktu dekat akan
diputuskan manajemen risiko khusus pelelangan naskah unas yang ditangani
tingkat provinsi.
Meski
demikian, lanjut Haryono, pendelegasian ke provinsi ada dampak positinya. Yakni
bisa menekan potensi keterlambatan pendistribusian naskah ujian. Selama ini,
peran pemerintah pusat dalam pendistribusian naskah ujian masih terlalu besar.
"Sehingga
muncul masalah saat pendistribusian. Sebab yang paham medan itu adalah panitia
provinsi atau panitia kabupaten/kota," jelas Haryono. Dia berharap dengan
semakin besarnya keterlibatan provinsi, kasus keterlambatan pengiriman naskah
ujian tidak terjadi lagi. (wan/nw-jpnn)
0 Komentar di "Lelang Pencetakan Naskah Unas 2015 Dilakukan Provinsi, Potensi Kebocoran Soal Semakin Tinggi"
Posting Komentar