Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana mengadakan program pendidikan strata 1 di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan bagi narapidana. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir terkait biaya pendidikan bagi napi tersebut.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana mengadakan program pendidikan strata 1 di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan bagi narapidana. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir terkait biaya pendidikan bagi napi tersebut.
"Saya
sudah ketemu Menteri BUMN kemarin minta CSR dari beberapa BUMN untuk dicarikan
dana untuk program itu. Kemudian saya sudah lemparkan ide ini kepada Menteri
Ristek Dikti kalau ada beasiswa," kata Yasonna di kantornya, Jumat (5/12).Lebih
lanjut menurut Yasonna, kementeriannya akan menggandeng Universitas Kristen
Indonesia (UKI), Universitas Trisakti, dan Universitas Taruma Negara untuk
memberikan pendidikan kepada narapidana itu.
Adapun
pendidikan tersebut hanya diperuntukkam bagi napi muda dengan spesifikasi
kejahatan tertentu. Napi yang bisa mengikuti pendidikan tersebut nantinya juga
akan dipilih berdasarkan kemampuan. Kemenkumham juga akan memberikan kuota
untuk setiap Rutan. Misalnya, sambung Yasonna, 30 hingga 35 orang masing-masing
untuk di Rutan Cipinang, Pondok Bambu, dan Salemba.
"Mereka
sekarang di dalam penjara, ada yang narkoba, ada yang membunuh, yang
memperkosa, tidak saya kasih," imbuh Yasonna.
Program
tersebut diadakan dengan tujuan ingin membina napi berdasarkan fungsi lembaga
pemasyarakatan. Nantinya akan disediakan kelas di rutan dan tenaga pengajar
datang ke Rutan. Apabila tidak ada aral melintang, kelas tersebut akan dibuka
pada Februari 2015 khusus jurusan hukum. Namun, dalam pengembangannya kelak,
Kemenkumham membuka peluang untuk membuka jurusan lainnya, kecuali jurusan
teknik lantaran membutuhkan fasilitas laboratorium. (Adinda Ade Mustami - http://www.tribunnews.com)
wah hebat banget ya,,,bisa jadi inspirasi nih buat narapidana lainnya agar bisa berprstasi juga
BalasHapusBenar sekali Sob... Kesempatan yang baik untuk memperbaiki diri, walaupun sedang mendapatkan ujian hidup menjadi Narapidana, namun pemerintah tetap memfasilitasi hak asasinya dalam meningkatkan pendidikan... Luar biasa... Terimakasih sudah berkunjung dan berkomentar di sini Sdr. Bola Voli... :)
Hapus