Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Dalam kesempatan berikut ini, saya akan share panduan manajemen pendidikan yang saya rangkum dari Buku Kerja Kepala Sekolah, khususnya pada bagian Pelaksanaan tugas kepala sekolah pada tahap menjalankan kepemimpinan sekolah dan menerapkan sistem informasi sekolah, selengkapnya sebagai berikut :
1. Menjalankan Kepemimpinan Sekolah
Dalam kesempatan berikut ini, saya akan share panduan manajemen pendidikan yang saya rangkum dari Buku Kerja Kepala Sekolah, khususnya pada bagian Pelaksanaan tugas kepala sekolah pada tahap menjalankan kepemimpinan sekolah dan menerapkan sistem informasi sekolah, selengkapnya sebagai berikut :
1. Menjalankan Kepemimpinan Sekolah
1.
Setiap
sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah.
2.
Kriteria
untuk menjadi kepala dan wakil kepala sekolah berdasarkan ketentuan dalam
standar pendidik dan tenaga kependidikan
3.
Kepala
SMP/SMPLB dibantu minimal oleh satu orang wakil kepala sekolah
4.
Kepala
SMA dibantu minimal tiga wakil kepala sekolah untuk bidang akademik,
sarana-prasarana, dan kesiswaan. Sedangkan kepala SMK dibantu empat wakil
kepala sekolah untuk bidang akademik, saranaprasarana, kesiswaan, dan hubungan
dunia usaha dan dunia industri.Dalam hal tertentu atau sekolah yang masih dalam
taraf pengembangan, kepala sekolah/madrasah dapat menugaskan guru untuk
melaksanakan fungsi wakil kepala sekolah.
5.
Wakil
kepala sekolah dipilih oleh dewan pendidik, dan proses pengangkatan serta
keputusannya, dilaporkan secara tertulis oleh kepala sekolah kepada institusi
di atasnya. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, institusi dimaksud adalah
penyelenggara sekolah.
6.
Kepala
dan wakil kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan memimpin yaitu seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki, dihayati, dikuasai, dan
diwujudkannya dalam melaksanakan tugas keprofesionalan sesuai dengan Standar
Pengelolaan Satuan Pendidikan.
7.
Kepala
sekolah:
a.
menjabarkan
visi ke dalam misi target mutu;
b.
merumuskan
tujuan dan target mutu yang akan dicapai;
c.
menganalisis
tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah;
d.
membuat
rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan
mutu;
e.
bertanggung
jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah;
f.
melibatkan
guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah. Dalam hal
sekolah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara
sekolah;
g.
berkomunikasi
untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan
masyarakat;
h.
menjaga
dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan
menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas
pelanggaran peraturan dan kode etik;
i.
menciptakan
lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik;
j.
bertanggung
jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum;
k.
melaksanakan
dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk
meningkatkan kinerja sekolah;
l.
meningkatkan
mutu pendidikan;
m.
memberi
teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan
kepercayaan yang diberikan kepadanya;
n.
memfasilitasi
pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang
dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah;
o.
membantu,
membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program
pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan
profesional para guru dan tenaga kependidikan;
p.
menjamin
manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah untuk menciptakan
lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
q.
menjalin
kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah
menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi
sumber
r.
memberi
contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab.
8.
Kepala
sekolah dapat mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala
sekolah sesuai dengan bidangnya.
2. Menerapkan Sistem
Informasi Sekolah
1.
Dalam
rangka menerapkan sistem informasi, sekolah:
a.
mengelola
sistem informasi manajemen yang memadai untuk mendukung administrasi pendidikan
yang efektif, efisien dan akuntabel;
b.
menyediakan
fasilitas informasi yang efesien, efektif dan mudah diakses;
c.
menugaskan
seorang guru atau tenaga kependidikan untuk melayani permintaan informasi
maupun pemberian informasi atau pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan
pengelolaan sekolah/madrasah baik secara lisan maupun tertulis dan semuanya
direkam dan didokumentasikan;
d.
melaporkan
data informasi sekolah yang telah terdokumentasikan kepada Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota.
2.
Komunikasi
antarwarga sekolah di lingkungan sekolah dilaksanakan secara efisien dan
efektif.
0 Komentar di "Pelaksanaan Tugas Kepala Sekolah Pada Tahap Menjalankan Kepemimpinan Sekolah Dan Menerapkan Sistem Informasi Sekolah"
Posting Komentar