Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Berikut share terkait tahapan kegiatan pelaksanaan tugas kerja kepala sekolah yang dalam pelaksanaanya dilakukan dengan kerja sama dengan wakil kepala sekolah beserta seluruh pegawai dari sekolah bersangkutan.
Tahapan kegiatan pelaksanaan tugas kepala sekolah ini admin share dari buku kerja kepala sekolah. Kepala Sekolah merupakan salah satu unsur penjaminan mutu pendidikan.
Dalam pelaksanaan tugasnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan antara lain: (a) merencanakan program, (b) melaksanakan rencana kerja, (c) melaksanakan pengawasan dan evaluasi, (d) menjalankan kepemimpinan sekolah, dan (e) menerapkan sistem informasi sekolah.
Berikut share terkait tahapan kegiatan pelaksanaan tugas kerja kepala sekolah yang dalam pelaksanaanya dilakukan dengan kerja sama dengan wakil kepala sekolah beserta seluruh pegawai dari sekolah bersangkutan.
Tahapan kegiatan pelaksanaan tugas kepala sekolah ini admin share dari buku kerja kepala sekolah. Kepala Sekolah merupakan salah satu unsur penjaminan mutu pendidikan.
Dalam pelaksanaan tugasnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan antara lain: (a) merencanakan program, (b) melaksanakan rencana kerja, (c) melaksanakan pengawasan dan evaluasi, (d) menjalankan kepemimpinan sekolah, dan (e) menerapkan sistem informasi sekolah.
A. Merencanakan
Program
1. Visi Sekolah
Visi
merupakan impian/harapan cita-cita yang ingin dicapai oleh warga sekolah. Visi sekolah:
a.
Dijadikan
sebagai cita-cita bersama warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan
pada masa yang akan datang;
b.
Mampu
memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga sekolah dan segenap
pihak yang berkepentingan;
c.
Dirumuskan
berdasar masukan dari berbagai warga sekolah dan pihak-pihak yang
berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya serta visi pendidikan
nasional;
d.
Diputuskan
oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah dengan
memperhatikan masukan komite sekolah;
e.
Disosialisasikan
kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan;
f.
Ditinjau
dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan
di masyarakat.
2. Misi Sekolah
Misi
sekolah merupakan upaya/tindakan yang dilakukan oleh warga sekolah untuk
mewujudkan visi sekolah.
Misi
sekolah:
a.
Memberikan
arah dalam mewujudkan visi sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional;
b.
Merupakan
tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu;
c.
Menjadi
dasar program pokok sekolah/madrasah;
d.
Menekankan
pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh
sekolah/madrasah;
e.
Memuat
pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan program sekolah;
f.
Memberikan
keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan-satuan unit sekolah yang
terlibat;
g.
Dirumuskan
berdasarkan masukan dari segenap pihak yang berkepentingan termasuk komite
sekolah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala
sekolah;
h.
Disosialisasikan
kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan;
i. Ditinjau
dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan
di masyarakat.
3. Tujuan Sekolah
Tujuan
sekolah adalah hasil penyelenggaraan pendidikan yang akan dicapai.
Tujuan
sekolah:
a.
Menggambarkan
tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan);
b.
Mengacu
pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan
masyarakat;
c.
Mengacu
pada standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh sekolah dan
pemerintah;
d. Mengakomodasi
masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk komite
sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh
kepala sekolah;
e.
Disosialisasikan
kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan.
4. Rencana Kerja
Sekolah
a.
Sekolah
membuat:
1)
Rencana
kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun
waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan
perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan;
2)
Rencana
kerja tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah
(RKAS) dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah.
b.
Rencana
kerja jangka menengah dan tahunan sekolah:
1) disetujui
rapat dewan pendidik setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah dan
disahkan berlakunya oleh dinas pendidikan kabupaten/kota. Pada sekolah swasta
rencana kerja ini disahkan berlakunya oleh penyelenggara sekolah;
2)
dituangkan
dalam dokumen yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait.
c.
Rencana
kerja empat tahunan disesuaikan dengan persetujuan rapat dewan pendidik dan
pertimbangan komite sekolah.
d. Rencana
kerja tahunan dijadikan dasar pengelolaan sekolah yang ditunjukkan dengan
kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
e.
Rencana
kerja tahunan memuat ketentuan yang jelas mengenai 8 Standar Nasional
Pendidikan:
1)
Standar
Isi;
2)
Standar
Proses;
3)
Standar
Kompetensi Lulusan;
4)
Standar
Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
5)
Standar
Sarana dan Prasarana;
6)
Standar
Pengelolaan;
7)
Standar
Pembiayaan;
8)
Standar
Penilaian.
0 Komentar di "Pelaksanaan Tugas Kerja Kepala Sekolah Dalam Merencanakan Program Membuat Visi Sekolah, Misi Sekolah, Tujuan Sekolah, Dan Rencana Kerja Sekolah (RKS)"
Posting Komentar