Yth.
Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia…
Berikut saya share informasi seputar VerValPD di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 dari Bpk. Taufik Lone terkait informasi khusus tentang mekanisme pemberian NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) bagi Peserta Didik di bawah nauangan Kementerian Agama. Berikut informasi selengkapnya :
Berikut saya share informasi seputar VerValPD di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 dari Bpk. Taufik Lone terkait informasi khusus tentang mekanisme pemberian NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) bagi Peserta Didik di bawah nauangan Kementerian Agama. Berikut informasi selengkapnya :
Kapan batas akhir VervalPD? VerVal PD akan berakhir apabila orangtua/wali murid, sekolah dan OPS sudah melaksanakan
tertib administrasi data, artinya, data peserta didik yang di entrikan melalui
Dapodik sesuai dengan data yang tercatat di lembaga yang berwenang mengeluarkan
arsip/administrasi kependudukan, atau sesuai dengan berkas yang dinyatakan sah
sebagai bukti oleh negara..
1.
Sekolah
di bawah Kemenag mengirimkan data ke Kanwil kemenag bagian pendidikan.
2.
Kanwil
Kemenag mengirimkan data tersebut ke kanwil Provinsi dan Kemenag Pusat.
3.
Kemenag
Pusat menuerahkan data yang terkumpul ke PDSP.
4.
PDSP
melakukan penomeran dengan system.
5. Data
yang telah di proses di PDSP di push ke VervalPD untuk di verval oleh OP
Sekolah di bawah Kemenag.
Demikian
share info yang dari Bpk. Taufik Lone tentang mekanisme pengajuan NISN bagi
Madrasah Kemenag di tahun 2015 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas...!
0 Komentar di "Prosedur Pengajuan / Pemberian NISN Kepada Peserta Didik Madrasah Di Bawah Kemenag Tahun 2015"
Posting Komentar