Sahabat
Operator Sekolah yang berbahagia…
Berikut share info dari Bpk. Taufik Lone seputar VerValPD khususnya tentang permasalahan adanya perbedaan NISN antara di ijazah dan di VerValPD, sebagai berikut :
Berikut share info dari Bpk. Taufik Lone seputar VerValPD khususnya tentang permasalahan adanya perbedaan NISN antara di ijazah dan di VerValPD, sebagai berikut :
PDSP
adalah lembaga resmi dibawah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik
Indonesia yang menyelenggarakan penomeran NISN dalam tugasnya sebagai
koordinator pendataan pendidikan, sehingga apabila ada NISN yang tidak diambil
dari VervalPD maka NISN tersebut dinyatakan tidak valid, maka sekolah yang
mengeluarkan ijazah dengan menuliskan NISN yang tidak valid tersebut harus
menyatakan telah terjadi
kekeliruan/kelalaian penulisan nisn dalam bentuk surat pernyataan dan di
ketahui oleh dinas pendidikan.
Fungsi
edit data pada VervalPD bertujuan untuk memverivikasi dan validasi data peserta
didik yang padasaat di entrikan datanya tidak sesuai dengan berkas kependudukan
peserta didik tersebut.
Hal tersebut perlu dan sangat penting di lakukan karena data peserta didik adalah data nasional yang selanjutnya akan di gunakan oleh pihak-pihak terkait, baik di dunia pendidikan ataupun keperluan administrasi yang menyangkut ke-valid-an data yang bersangkutan.
Hal tersebut perlu dan sangat penting di lakukan karena data peserta didik adalah data nasional yang selanjutnya akan di gunakan oleh pihak-pihak terkait, baik di dunia pendidikan ataupun keperluan administrasi yang menyangkut ke-valid-an data yang bersangkutan.
Untuk
terselengaranya data berkualitas, maka diperlukan pemeriksaan berkas oleh tim
admin vervalpd, sehingga data yang diperbaiki terjamin kebenarannya dan dapat
di pertanggungjawabkan secara hukum
Berkas
yang disyaratkan dalam perbaikan data peserta didik adalah :
1.
Akta
kelahiran
2.
Surat
kenal lahir
3.
Ijazah
4.
Kartu
keluarga
5. Surat
pengantar dari kepala desa/lurah atau lembaga-lembaga yang berwenang
menyelenggarakan administrasi kependudukan atau berkas yang dinyatakn sah oleh
negara sebagai bukti administrasi lainnya
Berkas
lampiran perbaikan data peserta didik adalah salah satu dari berkas yang disebutkan
di atas. Berkas bisa berupa scan
berkas asli ataupun salinan/fotocopy (selain berkas yang telah disebutkan,
perbaikan data peserta didik akan di tolak!)
Apabila
terjadi kesalahan penulisan tahun lahir peserta didik saat melakukan entri
dapodik, maka, 3 digit pertama nisn tidak harus sama dengan 3 digit terakhir
tahun lahir, yang terpenting data peserta didik valid, sesuai dengan data kependudukan
dan kondisi peserta didik tersebut.
Demikian
informasi seputar VerVal PD di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015.
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas...!
Sumber
info : Bpk. Taufik Lone
MAT PAGI PAK DADANG, SAYA KESULITAN MERUBAH NPSN YANG SALAH BAGAIMANA SOLUSINYA ?
BalasHapusSilahkan menghubungi KK-Datadik Disdik Kabupaten/Kota Anda untuk diperbaiki melalui fasilitas VerVal Satuan Pendidikan via online di PDSP Pak... Terimakasih...
Hapuskayaknya kita upload data hasil scan perubahan, di verval pd sampai saat ini masih belum diterima juga..keslahan banyak data ketika siswa di SD, jadi kami operator SMP kewalahan merubah data yang valid, juga kemaren kelambatan pembagian ijazah anak2 sehingga pengisian NISN ada yang terlambat
BalasHapusYang terpenting sudah diupayakan secara maksimal. Keterlambatan untuk perbaikan tentu bisa dimaklumi oleh peserta didik ataupun orang tua / wali murid kok Pak... Semoga sukses selalu... Terimakasih...
HapusNumpang nanya pak. Saya tamatan tahun ini. Nisn yg di berikan dari smk berbeda dgn nisn saya yg di smp. Lalu saya harus bagaimana pak?
BalasHapusMohon solusi nya pak.
Terimakasih
Silahkan laporkan ke Operator Dapodik SMK Anda dengan membawa ijazah asli SMP untuk dilakukan perbaikan... Terimakasih...
Hapus