Sahabat PTK, Operator Sekolah / Madrasah serta Operator / Admin Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Padamu Negeri yang
berbahagia…
Mutasi
/ pindah sekolah dilakukan apabila seorang PTK melakukan pindah sekolah Induk
dari sebuah sekolah ke sekolah lainnya.
Ini
berlaku seluruh proses pengajuan mutasi dari PTK baik dalam satu kabupaten,
provinsi dan daerah yang sama ataupun berbeda di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Jika
PTK akan melakukan Mutasi, silakan ikuti langkah-langkah melakukan Mutasi
berikut ini :
1.
Akses
http://padamu.siap.web.id pilih Login PTK.
2.
Masukan
ID dan Password login Anda.
3.
Pilih
PADAMU PTK.
4.
Pada
halaman dasbor PTK, pilih menu Mutasi
>> klik tombol Cetak Surat Ajuan.
5.
Perhatikan
Alur Mutasi berikut untuk
mempermudah pemahaman proses mutasi.
6.
Pilih
Wilayah /Instansi tujuan dengan memilih kota/kabupaten instansi tujuan mutasi.
7.
Masukan kata kunci
pencarian,
dapat berupa nama sekolah maupun jenjang sekolah. Misal Sidayu atau SMA
>> Enter/klik icon pencarian. Kemudian akan ditampilkan hasil pencarian,
pilih / klik nama sekolah tujuan mutasi pada daftar hasil pencarian.
8.
Periksa
ulang tujuan mutasi sekolah Anda, jika sudah benar klik tombol Benar & Lanjut. Klik batal, / Pilih
Instansi lain untuk merubah instansi tujuan.
9. Silakan
cetak surat Ajuan Mutasi Anda dengan klik tombol Cetak Surat Ajuan, kemudian serahkan ke Admin Disdik tempat instansi induk lama Anda bernaung.
10.
Berikut
contoh surat Ajuan Mutasi (SM01).
11.
Untuk
melihat panduan Persetujuan Mutasi
Keluar oleh ADMIN DISDIK tempat instansi lama Anda bernaung, klik di sini.
12.
Untuk
melihat panduan Persetujuan Mutasi Masuk
oleh ADMIN DISDIK tempat instansi baru Anda bernaung, klik di sini.
Demikian
cara mengajukan mutasi / pindah PTK dan panduan cetak SM01 di Padamu Negeri yang
admin share dari http://bantuan.siap-online.com.
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Cara Mengajukan Mutasi / Pindah PTK dan Panduan Cetak SM01 di Padamu Negeri"
Posting Komentar