Sahabat
PTK maupun Operator/Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…
Sebagai tugas pokok pengawas yang berkaitan dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa.
Sebagai tugas pokok pengawas yang berkaitan dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa.
Oleh
karena itu guru diharuskan menjadi binaan salah satu pengawas mata pelajaran di
lingkungan dinas yang menaunginya agar mempermudah dalam meningkatkan kualitas
proses belajar-mengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bimbingan siswa
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Berikut
langkah-langkah untuk mencetak Surat Ajuan Anggota Binaan Pengawas oleh Guru :
1.
Akses
layanan http://padamu.siap.web.id.
2.
Masukan
UserID dan Password Anda dengan benar.
3. Guru
yang belum menjadi binaan pengawas akan memperoleh himbauan untuk mengajukan
diri menjadi anggota binaan pengawas. Klik tombol Edit Biodata.
4. Pilih
menu Pengawas Pembina, Klik tombol Cetak
Surat Ajuan untuk mencetak Surat
Pengajuan Pengawas Pembina Guru (S24).
5. Serahkan
surat tersebut ke Admin Dinas/Mapenda setempat sebagai dasar ajuan Admin
Dinas/Mapenda untuk mendaftarkan Anda sebagai salah satu binaan dari pengawas.
Bila
sudah didaftarkan maka tidak dimunculkan lagi notifikasi peringatan di login
akun Anda.
Demikian
cara mengajukan pengawas binaan guru di Padamu Negeri 2014/2015 serta panduan
cetak ajuan pengawas pembina guru (S24) yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga
bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Cara Mengajukan Pengawas Binaan Guru Di Padamu Negeri – Panduan Cetak Ajuan Pengawas Pembina Guru (S24)"
Posting Komentar