Sahabat
Edukasi yang berbahagia….
Berikut
Informasi Pembayaran dan Juknis Tunjangan Profesi Tahun 2015 yang admin share dari P2TK Dikdas Kemdikbud,
selengkapnya sebagai berikut :
Juknis
yang mengatur tentang Tunjangan Sertifikasi Guru Pada tahun anggaran 2015,
penyaluran tunjangan profesi bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
(PNSD) lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2014
dibayarkan melalui dana transfer daerah.
Sedangkan
penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsi
dan pengawas satuan pendidikan dibayarkan melalui pusat.
Pada
tahun 2015, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan
profesi dilakukan melalui 2 cara yaitu dengan cara sistem digital Data Pokok
Pendidikan (Dapodik) dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi
seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui
Dapodik diperbaharui (updated) secara terus-menerus.
Untuk
kelancaran penyaluran tunjangan profesi pendidik bagi guru pegawai negeri sipil
daerah melalui mekanisme dana transfer daerah, maka perlu disusun Petunjuk
Teknisnya. Petunjuk Teknis ini merupakan acuan bagi pengelola baik di tingkat
pusat maupun daerah serta para pemangku kepentingan pendidikan.
Terkait
beredarnya berita tentang terjadinya perubahan mekanisme persyaratan, pemberian
dan pembayaran tunjangan profesi yang isunya melekat pada gaji, maka dengan ini
diinformasikan bahwa sampai saat ini regulasi terkait dengan isu tersebut belum
ada, sehingga dapat dipastikan tidak ada perubahan pada mekanisme persyaratan,
pemberian dan pembayaran tunjangan profesi pada tahun 2015.
Berikut
links download dari beberapa Petunjuk Teknis yang digunakan sebagai dasar
pembayaran terkait aneka tunjangan bagi Guru pada tahun anggaran 2015 di bawah
ini :
1.
Download
Juknis Tunjangan Profesi 2014.
2.
Download
Juknis Kualifikasi S1 Dikdas (25 Februari 2015).
4.
Download
Juknis TP (Tunjangan Profesi) Pusat (25 Februari).
5.
Download
Juknis TP (Tunjangan Profesi) Transfer (24 Feb 2015).
6.
Download
Juknis Tunjangan Khusus Dikdas (25 Feb 2015).
Demikian
beberapa Juknis Aneka Tunjangan bagi Guru PNS maupun Non PNS tahun 2015 yang
admin share dari situs P2TK Dikdas Kemdikbud RI. Semoga
bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Download Juknis Aneka Tunjangan Bagi Guru Tahun 2015 "
Posting Komentar