Panduan Penilaian Kinerja Guru (PKG) Bagi Guru BK Padamu Negeri 2014/2015

Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator/Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Penilaian kinerja dalam melaksanakan proses pembimbingan bagi guru Bimbingan Konseling (BK)/Konselor meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi pembimbingan, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan.

Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Bimbingan Konseling / Konselor :

1.   Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. Lihat langkah awalnya di sini.

2.   Pilih bagian PK Guru BK.

3.   Klik tombol Mulai Menilai.

4. Isi instrumen penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. Klik Lanjut untuk meneruskan pengisian Instrumen.

5.   Klik Simpan untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.

6.   Akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja.

7.  Klik Cetak untuk Lembar Persetujaun dan Evaluasi (S22b Lampiran A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22b Lampiran B).

8.   Status guru yang baru saja Anda nilai telah berubah menjadi Sudah dinilai Kinerjanya (centang hijau satu).

9.   Lakukan penilaian kepada guru yang lainnya. Ulangi langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya.

10. Klik tanda segitiga terbalik untuk Mengelola Penilaian, perhatikan gambar.

11. Selanjutnya, scan hasil PKG tiap PTK yang telah telah ditandatangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah dibubuhi cap/stempel sekolah, kemudian unggah file scan tersebut.  Untuk mengunggah scan hasil PKG, dapat Anda pelajari pada tautan berikut : Panduan Unggah Scan Hasil PKG.

Demikian panduan Penilaian Kinerja Guru (PKG) bagi Guru BK Padamu Negeri 2014/2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Panduan Penilaian Kinerja Guru (PKG) Bagi Guru BK Padamu Negeri 2014/2015"

Posting Komentar