Sahabat
PTK dan Rekan-rekan Operator/Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2
(genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…
Penilaian
kinerja dalam melaksanakan proses pembimbingan bagi guru Bimbingan Konseling
(BK)/Konselor meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembimbingan,
mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi
pembimbingan, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan.
Berikut
panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Bimbingan Konseling /
Konselor :
1.
Login
PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. Lihat langkah awalnya di sini.
2.
Pilih
bagian PK Guru BK.
4. Isi instrumen
penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. Klik
Lanjut untuk meneruskan pengisian
Instrumen.
7. Klik
Cetak untuk Lembar Persetujaun dan Evaluasi (S22b Lampiran A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22b Lampiran
B).
8.
Status
guru yang baru saja Anda nilai telah berubah menjadi Sudah dinilai Kinerjanya (centang hijau satu).
9.
Lakukan
penilaian kepada guru yang lainnya. Ulangi
langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya.
11.
Selanjutnya,
scan hasil PKG tiap PTK yang telah telah ditandatangani oleh PTK bersangkutan,
penilai dan kepala sekolah serta telah dibubuhi cap/stempel sekolah, kemudian unggah file scan tersebut. Untuk mengunggah scan hasil PKG, dapat Anda
pelajari pada tautan berikut : Panduan Unggah Scan Hasil PKG.
Demikian
panduan Penilaian Kinerja Guru (PKG) bagi Guru BK Padamu Negeri 2014/2015 yang
admin share dari http://bantuan.siap-online.com.
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Panduan Penilaian Kinerja Guru (PKG) Bagi Guru BK Padamu Negeri 2014/2015"
Posting Komentar