Sahabat
Operator / Admin Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Padamu Negeri yang
berbahagia…
Prosedur
ini dijalankan oleh Admin Dinas bila terdapat PTK yang ingin mengajukan Mutasi
Keluar, berikut panduan singkat cara menyetujui ajuan mutasi keluar PTK.
Berikut
langkah-langkah untuk proses persetujuan mutasi keluar PTK di Padamu Negeri :
1. Buka
layanan padamu http://padamu.siap.web.id.
2.
Isi
ID dan Password login Anda.
3. Ke
menu Pendidik & Tenaga Kependidikan
dan pilih menu Mutasi & Non Aktif
lalu klik Entri Formulir SM01.
Formulir SM01 diperoleh dari hasil cetak Ajuan Mutasi oleh PTK, klik disini
untuk melihat proses Ajuan Mutasi oleh PTK.
4.
Akan
keluar tampilan seperti ini isi dengan PegID/NUPTK dengan SM01 yang kita dapat
tadi, lalu klik Cek Data PTK.
5.
Bila
sudah mengisi PegID/NUPTK dan kode formulir klik cek data ptk, akan keluar
tampilan seperti ini dan klik Simpan.
6.
Klik
Cetak.
7.
Mendapatkan SM02.
Demikian
panduan proses persetujuan mutasi keluar PTK di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com.
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Panduan Proses Persetujuan Mutasi Keluar PTK di Padamu Negeri"
Posting Komentar