Sahabat
Operator / Admin Sekolah / Madrasah Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…
Registrasi
PTK Level 2 dilakukan oleh Admin Sekolah setelah pemilik PegID melengkapi Data
Rinci dan isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah) . Registrasi PTK Level 2 merupakan
proses akhir Registrasi PTK di tingkat Sekolah (lihat Panduan Registrasi PTK level 1).
Perhatikan
Alur berikut, Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi
Dinas Pendidikan, setelah menerima Surat Pengajuan VerVal Lv.2 ( S03a / S03b /
S03c / S03d ) dari PTK beserta dokumen penunjangnya. Petugas mencari data PTK
di PADAMU berdasarNUPTK / PegID yang tertera di surat.
Setelah
melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan cetak
Tanda Bukti VerVal Lv. 2 ( S04a / S04b / S04c / S04d / S05a/b ) dan Pakta
Integritas ( S07a / S07b / S07c ) kepada PTK. Kemudian Pemilik PegID wajib menyerahkan Pakta
Integritas ke Dinas setempat agar PegID menjadi AKTIF untuk periode berjalan.
Berikut
panduan / langkah-langkah cara melakukan Registrasi PTK Level 2 di Padamu
Negeri :
1.
Buka
layanan padamu http://padamu.siap.web.id,
Pilih Login Admin/Operator Sekolah.
2.
Masukan ID dan
Password login Anda.
3.
Pilih
PADAMU SEKOLAH.
4.
Pilih
menu Pendidik & tenaga Kependidikan
>> Registrasi PTK, pilih
bagian Registrasi PTK Level 2 dan
klik tombol Entri Formulir S03.
5.
Pilih
PTK dari daftar.
6.
Cek
Kembali Biodata Diri PTK, jika sudah
benar klik Lanjut.
7.
Periksa
kembali juga Data Rinci PTK, jika
sudah benar klik Lanjut.
8. Periksa kelengkapan
berkas fisik
yang dilampirkan PTK, Pastikan berkas yang diterima sesuai dengan ajuan data
rinci VerVal Lv. 2 dari PTK. Jika belum
sesuai jangan dicentang, mintalah kepada PTK untuk melengkapi berkas atau
diminta untuk edit data rinci lagi yang sesuai kondisi sebenarnya. Jika telah
sesuai & lengkap klik Simpan.
9.
Cetak
tanda bukti pengajuan berkas atau Tanda
Bukti VerVal Lv. 2 ( S04a / S04b / S04c / S04d / S05a/b ) dan Pakta
Integritas ( S07a / S07b / S07c ).
10.
Selanjutnya,
PTK wajib menyerahkan Pakta Integritas
ke Dinas setempat agar PegID menjadi AKTIF untuk periode berjalan. Lihat
panduan persetujuan Pakta Integritas PTK oleh Admin Dinas di sini.
Demikian
panduan registrasi PTK baru level 2 (VerVal PTK Lv.2) Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com.
Semoga bermanfaat dan terimakasih…Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Panduan Registrasi PTK Baru Level 2 (VerVal PTK Lv.2) Padamu Negeri"
Posting Komentar