Sahabat
Operator Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…
Untuk dapat melakukan blokir atau buka blokir akun Operator Sekolah, anda diharuskan login menggunakan akun institusi sekolah (akun yang menggunakan nomor SIAP ID / NPSN).
Untuk dapat melakukan blokir atau buka blokir akun Operator Sekolah, anda diharuskan login menggunakan akun institusi sekolah (akun yang menggunakan nomor SIAP ID / NPSN).
Setelah
login pilihlah layanan PADAMU SEKOLAH, kemudian menuju menu Kelola Group Akun. Cara
Blokir/Buka Blokir akun silakan ikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Login
dengan menggunakan akun institusi Sekolah anda ke http://padamu.siap.web.id pilih Login Sekolah.
2.
Setelah
login, maka anda akan ditampilkan halaman seperti di bawah ini. Lakukan klik
Kelola Akun Institusi.
3.
Pilih
menu Kelola Grup Akun > Daftar Anggota Grup Admin.
4.
Untuk
Blokir Admin/Operator sekolah, klik icon segitiga terbalik pada nama admin/operator
sekolah tersebut. Kemudian pilih Blokir akun Admin.
5.
Untuk
Buka Blokir Admin/Operator sekolah, klik icon segitiga terbalik pada nama
admin/operator sekolah yang telah diblokir sebelumnnya. Kemudian pilih
Aktifkan Akun Admin. Gambar Buka Blokir Admin/Operator Sekolah.
Demikian
Panduan/Cara Memblokir dan Membuka Blokir Akun Admin/Operator Sekolah Padamu
Negeri yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran
2014/2015 yang dapat diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com.
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Panduan/Cara Memblokir Dan Membuka Blokir Akun Admin/Operator Sekolah Padamu Negeri"
Posting Komentar