Sahabat
Operator Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…
Sejak tanggal 21 April 2014 dilakukan perubahan mekanisme dalam penggunaan akun institusi Sekolah dan Dinas, yang tadinya bisa digunakan untuk melakukan operasional menjadi hanya sebagai pengelola Akun Admin/Operator yang ada di bawahnya.
Sejak tanggal 21 April 2014 dilakukan perubahan mekanisme dalam penggunaan akun institusi Sekolah dan Dinas, yang tadinya bisa digunakan untuk melakukan operasional menjadi hanya sebagai pengelola Akun Admin/Operator yang ada di bawahnya.
Perubahan
mekanisme ini seiring dengan diluncurkannya Dasbor Layanan oleh SIAP Online,
di mana pada dasbor ini akan memuat seluruh layanan yang didapatkan oleh
pengguna.
Akun
institusi SIAP Online ini adalah akun yang berupa kode angka NPSN/SIAP ID bagi
Sekolah (contoh : 10310319, 20230788, dll) dan Institusi ID bagi Dinas
Pendidikan (contoh : 91101001, 91202001, dan lain-lain). Pada saat login pengguna akun
institusi hanya akan mendapatkan satu layanan yaitu Kelola Akun, sehingga jika
anda adalah sebagai orang satusatunya pemegang akun institusi maka anda harus
menambahkan diri anda sendiri sebagai Admin/Operator untuk bisa melakukan
operasional pada layanan SIAP Online (termasuk SIAP PADAMU Negeri).
Berikut
panduan / cara untuk menambahkan akun admin sekolah dengan langkah-langkah :
1.
Login
dengan menggunakan akun institusi Sekolah anda ke http://padamu.siap.web.id
pilih Login Sekolah.
.
2.
Setelah
login, maka anda akan ditampilkan halaman seperti dibawah ini. Lakukan klik
Kelola Akun Institusi.
3.
Pilih
menu Kelola Grup Akun > Daftar Anggota Grup Admin.
4.
Klik
icon Tambah (+).
5.
Masukkan
email pribadi Admin Sekolah, kemudian klik tombol Cek Email. Pastikan email
sudah terdaftar di layanan SIAP Komunitas, jika belum terdaftar silakan
didaftarkan terlebih dahulu ke http://siapku.com (
https://paspor.siap-online.com/registrasi).
6.
Jika
email sudah benar dan terdaftar di SIAP Komunitas maka akan dimunculkan biodata
dari pemilik akun tersebut, klik tombol Simpan.
7.
Cetak
Surat Akun dan lakukan aktivasi sesuai perintah yang tertera pada Surat Akun
tersebut.
8.
Begitu
pula untuk mencetak ulang Surat Akun pemberitahuan layanan dapat Anda lakukan
dengan cara klik icon segitiga terbalik pada nama anggota grup admin dan pilih
Cetak Ulang Tanda Bukti.
9.
Lakukan
LOGOUT dari login anda yang menggunakan Akun Institusi Sekolah (SIAP ID
Sekolah).
10.
Kunjungi
http://padamu.siap.web.id pilih Login Sekolah dan lakukan login dengan
menggunakan email pribadi Admin Sekolah
yang telah anda tambahkan tadi. Akan dimunculkan Dasbor Layanan, pilih PADAMU
SEKOLAH.
11.
Masukkan
Kode Aktivasi yang terdapat pada Surat Akun, kemudian klik tombol Aktivasi.
Demikian
panduan ataupun cara untuk menambah Admin/Operator Sekolah melalui Admin
Institusi yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran
2014/2015 yang dapat diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga
bermanfaat dan terimakasih…
0 Komentar di "Panduan/Cara Menambah Admin/Operator Sekolah Padamu Negeri"
Posting Komentar