Sahabat
Operator Sekolah Padamu Negeri yang berbahagia….
Berikut info terupdate terkait fitur baru Padamu Negeri berdasarkan publikasi pada laman Padamu Negeri Kemdikbud yang telah dirilis pada hari Senin tanggal 02 Februari 2015.
Berikut info terupdate terkait fitur baru Padamu Negeri berdasarkan publikasi pada laman Padamu Negeri Kemdikbud yang telah dirilis pada hari Senin tanggal 02 Februari 2015.
Pada situs Padamu Negeri mulai pada semester genap tahun
pelajaran 2014/2015 saat ini menerapkan fitur baru yaitu: entri jadwal pembelajaran Kelas
Mingguan.
Fungsi
dan tujuan dari fitur ini sebagai berikut :
1. Sebagai
syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, di mana dari isian jadwal ini
sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala
Sekolah (S25a) yang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah
menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut diijinkan oleh sistem
untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran
2014/2015.
2. Dari
persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar
di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah
tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi
riwayat mengajar di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah
induk maupun non induk lokasi bertugasnya.
3.
S25a
dan S25b juga untuk membantu pelaporan kondisi data pengajaran Pendidik (Guru)
di setiap sekolah ke pihak Dinas pada semester aktif yang lebih valid sesuai
kondisi sebenarnya.
Berkenaan
dengan hal tersebut, dalam proses isian jadwal dimaksud (terkait dengan S25a
dan S25b), harap diperhatikan kelengkapan data-data pendukung sebagai berikut:
a. Data Siswa
Harap
dilengkapi data individu siswa di setiap tingkat, data siswa ini juga harus
didaftarkan di setiap rombel/kelas yang aktif, karena data siswa akan menjadi
perhitungan otomatis sistem untuk melaporkan rasio guru:siswa dan rombel:siswa
yang tercetak di S25a dan S25b.
b. Data Rombel/Kelas
Harap
dilengkapi data rombel/kelas setiap tingkat, data rombel/kelas ini menjadi
dasar entri jadwal pengajaran mingguan di setiap rombel/kelas dan otomasi
perhitungan rasio rombel:siswa dan rasion guru:siswa yang tercetak di S25a dan
S25b.
c. Data Kurikulum
Padamu
Negeri menyediakan master data kurikulum terpusat baik berbasis KTSP maupun
K-13 berdasarkan standar kode mapel program sertifikasi guru periode 2015
(Sumber: Lampiran pada Buku 1 Pedoman Sertifikasi Guru 2015). Untuk itu
pastikan melakukan sinkronisasi kurikulum sesuai panduan di sistem. Sekolah
berhak menentukan penerapan kurikulum per tingkat yang berdampak terhadap daftar
mapel yang disediakan oleh sistem saat melengkapi Jadwal Pembelajaran Mingguan
di setiap Kelas/Rombel dalam satu tingkat.
d. Data Jadwal
Pembelajaran Manual
Harap
disiapkan Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Rombel/Kelas yang berlaku dan
telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah sebelumnya sebagai dasar entri Jadwal
Pembelajaran di Padamu Negeri. Padamu Negeri akan membantu proses validitas
alokasi waktu mengajara para pendidik (guru) agar terjamin tidak terjadi
bentrokan jadwal.
Panduan
selengkapnya dapat dipelajari di http://bantuan.siap-online.com
atau pada artikel update berikut ini. Demikian informasi terkait Fitur
yang baru Padamu Negeri 2015 pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 yakni
dengan adanya Jadwal Mingguan Pembelajaran Kelas pada situs Padamu Negeri 2015.
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Penjelasan Perihal Fitur Entry Jadwal Mingguan Pembelajaran Kelas Padamu Negeri – Fitur Baru Padamu Negeri Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015"
Posting Komentar