Sahabat Edukasi yang saat ini sedang berbahagia…
Seperti yang sudah kita ketahui bersama, sekolah pada dasarnya adalah sebuah keluarga besar dalam lingkup pendidikan yang paling vital dalam menentukan kualitas masa depan generasi bangsa setelah pendidikan keluarga tentunya.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama, sekolah pada dasarnya adalah sebuah keluarga besar dalam lingkup pendidikan yang paling vital dalam menentukan kualitas masa depan generasi bangsa setelah pendidikan keluarga tentunya.
Namun
untuk mewujudkan satu visi, misi, dan tujuan sekolah yang dibarengi dengan
rencana-rencana program jangka menengah maupun jangka panjang diperlukan
sinkronisasi serta sinergitas dari semua pihak yang menjadi bagian dari
keluarga besar pendidikan di suatu sekolah.
Elemen-elemen
tersebut di antaranya dimulai dari Kepala Sekolah sebagai nahkodanya, wakil
kepala sekolah sebagai copilot serta seluruh elemen guru beserta staf pendidikan sekolah selaku pelaksana-pelaksana ujung tombak menuju ke arah realisasi seluruh rencana yang telah
menjadi komitmen sekolah.
Tak
terkecuali dukungan penuh dari komite sekolah, orang tua / wali murid, dan
masyarakat juga menjadi faktor penting dalam rangka evalusi dari luar sekolah, stake holder pendidikan sebagai naungan
dan payung kesejukan bagi sekolah dalam menjalankan setiap usahanya dalam
mencetak generasi bangsa yang lebih baik dan berkualitas daripada sebelumnya.
Namun
ada hal yang tak bisa dilepaskan dari itu semua adalah pendataan akurat serta
valid menjadi sebuah faktor penting terhadap regulasi serta pertanggungjawaban
secara yuridis formal atas seluruh aktifitas manajemen sekolah.
Bukan
hal mudah memang dalam mewujudkan pendataan yang berkualitas ini, ujung tombak
dari pendataan saat ini baik yang online maupun offline bertumpu pada operator
sekolah, sebagai bagian dari PTK yang tergolong baru ini, operator sekolah
dibebankan sebagai eksekutor utama di lingkup sekolah dalam mengirimkan seluruh
profil berikut rincian detail hampir apapun yang terkait dengan sekolah seperti
halnya yang sudah tercantum dalam 8 standar layanan minimal.
Sinergitas
ini harus terjalin dengan intens dalam bentuk koordinasi dan kerja sama positif
antara operator sekolah dengan kepala sekolah, seluruh guru, maupun staf sekolah
yang ada di dalam satu instansi pendidikan tersebut.
Sinkronisasi
antar berbagai pihak dalam suatu sekolah ini untuk menghasilkan satu data yang
akurat dan valid, karena semua bergerak, bersinergi, saling berkoordinasi, dan
pada akhirnya dapat melahirkan hasil data yang eligible untuk diinput dan dikirim ke pusat sebagai cerminan nyata
sehingga kebijakan program terhadap seluruh bagian sekolah ini dapat dioptimalkan
denga baik.
Hasil
akhirnya tentu bisa ditebak, deadline
(batas waktu) pengiriman pada masing-masing data pun tidak terhambat dan tidak
terlambat, jumlah maupun konten juga data tidak menimbulkan perbedaan antara
guru satu dengan lainnya, karena satu data yang digunakan sekolah untuk
selanjutnya adalah data-data yang pada hakekatnya merupakan hasil pengolahan
data yang telah terverifikasi secara bersama-sama berdasarkan fakta, bukti
fisik serta dokumen-dokumen sah dari masing-masing jenis data.
Semoga
Pendataan Pendidikan nasional yang telah terimplementasi hampir di seluruh lini
pendidikan ini memiliki efektifitas dalam rangka pemerataan menuju 8 SNP di
seluruh wilayah NKRI sehingga apa yang telah diamatkan UUD dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa Indonesia tercinta ini benar-benar bisa diwujudkan dari kita,
oleh kita, dan untuk kita semua. Aamiin… Salam Satu Data…!
0 Komentar di "Tanpa Sinkronisasi Dan Sinergitas Antar Pihak Sekolah, Pendataan Berkualitas Sulit Diwujudkan"
Posting Komentar