Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Uji
Kompetensi Awal (UKA) bagi guru adalah untuk mengukur kompetensi dasar tentang
bidang studi (subject matter) dan
pedagogik dalam domain content.
Kompetensi
dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi
guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik
guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik).
Kompetensi
pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses
pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.
Pengembangan
instrumen UKA terdiri atas kisi-kisi dan butir soal. Soal UKA dikembangkan oleh
Tim Ahli dengan bentuk soal obyektif tes jenis pilihan ganda dengan 4 opsi
pilihan jawaban.
Komposisi instrumen tes adalah 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional dengan waktu pengerjaan soal ujian adalah 120 menit dan jumlah soal maksimal 100 butir soal. Kecuali guru Tuna Netra waktu yang diberikan 180 menit.
Komposisi instrumen tes adalah 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional dengan waktu pengerjaan soal ujian adalah 120 menit dan jumlah soal maksimal 100 butir soal. Kecuali guru Tuna Netra waktu yang diberikan 180 menit.
Peserta
UKA hanya mendapatkan soal ujian sesuai dengan mata pelajaran yang telah
ditentukan seperti tersebut di atas. Informasi mata uji peserta UKA
masing-masing peserta dan kisi-kisi dapat dilihat pada laman http://sergur.kemdiknas.go.id atau pada beberapa
links alternatif dari beberapa materi pelajaran di bawah ini :
-
Download Kisi-kisi UKA / UKG Tahun 2015 Administrasi Perkantoran
Info
Update Oktober 2015 : Download Kisi-Kisi Soal UKG Tahun 2015 Dirjen GTK Untuk Semua Mapel dan Jenjang (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB)
Untuk kisi-kisi UKA lainnya, silahkan download langsung pada laman http://sergur.kemdiknas.go.id. Demikian links download kisi-kisi soal Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Kisi-Kisi UKA / UKG Tahun 2015 – Uji Kompetensi Awal Bagi Guru"
Posting Komentar