Sahabat
PTK dan Rekan-rekan Operator Dapodikdas tahun 2015 jenjang Dikdas yang
berbahagia…
Berikut
share informasi dari Bpk. Ibnu Aditya Karana tentang Penjelasan NRG Pada SKTPP (SK Tunjangan Profesi Pendidik)
jenjang Dikdas, bahwasannya NRG (Nomor Registrasi Guru) yang ada dalam hasil
cek validasi data PTK pada Lembar Info PTK berasal Dari Database Resmi P2TK
Dikdas.
Berikut
penjelasan beliau sampaikan selengkapnya :
Sekali
lagi kami informasikan bahwa P2TK Dikdas selaku direktorat teknis yang
mengeluarkan SK TPP jenjang Dikdas tetap
menggunakan NRG yang telah di berikan dan dikelola oleh pihak PMPTK tahun 2006
- 2011 dan dilanjutkan tahun 2012 - 2014 oleh Pusbang Prodik selaku
institusi sah yang menerbitkan NRG.
Kami tetap
menerbitkan SK TPP dengan NRG yang ada pada SK TPP tahun-tahun sebelumnya.
Kecuali kami mendapatkan daftar NRG yang dinyatakan tidak valid resmi dari Pusbangprodik.
NRG yang ada pada
lembar Info PTK merupakan database resmi P2TK Dikdas dan bukan hasil dari entry operator sekolah pada aplikasi Dapodik.
Screenshoot Tampilan Laman Login Lembar Info PTK Tahun 2015 |
Selain
daripada itu, penjelasan lebih lanjut tentang NRG di atas juga telah
dicantumkan dalam beranda laman Info Lembar PTK dapat dilihat pada bagian “Status Legalitas NRG” yang menerangkan
bahwa :
NRG yang tertera pada Lembar Transkrip Data ini adalah
sah kecuali terbukti bahwa sertifikat (kelulusan sertifikasi) PTK yang
bersangkutan didapatkan dengan cara melanggar hukum/aturan.
Sejauh ini P2TK Dikdas belum melakukan Verval terhadap
NRG dan tidak mengacu pada Verval dari pihak manapun untuk menentukan sah atau
tidaknya NRG.
Untuk melihat panduan/cara cek lembar info PTK tahun 2015 yang terbaru silahkan klik pada links berikut.
Untuk melihat panduan/cara cek lembar info PTK tahun 2015 yang terbaru silahkan klik pada links berikut.
Demikian
info mengenai NRG yang tercantum pada lembar Info PTK tahun 2015 jenjang
Dikdas, semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Penjelasan NRG Pada SK TPP Tahun 2015 - NRG Yang Ada Di Lembar Info PTK Dari Database Resmi P2TK Dikdas"
Posting Komentar