Sahabat Edukasi yang saat ini sedang berbahagia…
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk
Transformasi Pendidikan menggelar Simposium Pendidikan Nasional.
Acara bertema ‘‘Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia” ini digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa-Rabu, 24-25 Februari 2015.
Acara bertema ‘‘Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia” ini digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa-Rabu, 24-25 Februari 2015.
Simposium
dibagi dalam enam kelompok (cluster).
Tiap kelompok membahas satu tema. Acara dibuka dan ditutup oleh Mendikbud Anies
Baswedan.
Di akhir acara, dihasilkan sejumlah rekomendasi.
Di akhir acara, dihasilkan sejumlah rekomendasi.
Berikut
Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 dalam
Peningkatan Mutu dan Kurikulum Pendidikan Nasional :
1. Pemerintah
perlu mengkaji ulang persoalan konseptual fundamental Kurikulum 2013, terutama
konsep Kompetensi Inti (spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan
keterampilan)dan Kompetensi Dasar. Deskripsi kompetensi inti hendaknya
mengintegrasikan seluruh domain berpengetahuan dengan mengorientasikan KI pada
nilai-nilai Pancasila yang dinyatakan di setiap jenjang pendidikan.
2. Pemerintah
pusat menentukan Kompetensi Dasar dan membuat indikator kompetensi dasar.
Desain silabus diserahkan pada Pemerintah Daerah, RPP didesain oleh guru di
satuan pendidikan. Pemerintah daerah mengembangkan buku ajar berdasarkan KD dan
Silabus yang dibuat sehingga semangat keragaman dan kebhinekaan tetap terjaga.
3. Pemerintah
mengembalikan nomenklatur pendidikan agama secara mandiri, tidak digabungkan
dengan pendidikan budi pekerti. Isi pelajaran agama hendaknya berupa ajaran dan
sikap-sikap religius yang terarah pada nilai-nilai kesalehan sosial yang
bersifat inklusif. Pendidikan Budi Pekerti yang bersifat lintas
agama/iman/keyakinan penting untuk dikembangkan di sekolah dalam rangka
memperkaya pengalaman keragaman siswa.
4. Pemerintah
mengembalikan pembelajaran TIK dalam pembelajaran di sekolah sebagai bagian
dari pengembangan kemampuan literasi media anak-anak Indonesia di tentang
tantangan global.
5.
Pemerintah
mendesain kebijakan evaluasi pendidikan secara komprehensif (Ujian
Nasional-SNMPT) yang melibatkan PTS. Mengevaluasi SNMPTN jalur undangan dengan
kuota 50 persen, mengganti dengan kuota 5 persen. Memberikan kesempatan yang
adil bagi siswa Indonesia untuk mengikuti tes masuk jalur tertulis dengan kuota
lebih besar (70-80 persen). Ujian SNMPT melibatkan PTS berkualitas.
6. Pasca
kebijakan UN, Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggungjawab meningkatkan
pengembangan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan dan sekolah dalam
rangka integritas penilaian pendidikan secara jujur. Pemerintah menghapuskan UN
untuk siswa SD dan SMP. Untuk memonitor kualitas pendidikan nasional dibuat
evaluasi pemetaan pendidikan bagi siswa kelas 4 dan 7 yang dilakukan dengan
rentang waktu 2/3 tahun sekali. Istilah UN perlu dikaji ulang.
7. Penilaian
hasil belajar SD memasukkan penjelasan kualitatif-deskriptif dan kuantitatif
angka. Pendekatan pembelajaran tematik integratif, namun penilaiannya tetap
berbasis mata pelajaran. Pemetaan kompetensi dasar dalam tiap mata pelajaran
perlu dibuat dengan lebih komprehensif.
8. Pemerintah
mengkaji ulang payung hukum yang menjadi dasar pelaksanaan Kurikulum 2013 dan
mengadakan sinkroninasi kebijakan Kurikulum sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Untuk
melihat Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 lainnya,
silahkan klik pada links di bawah ini :
Demikian
rekomendasi kebijakan hasil simposium pendidikan nasional tahun 2015 admin
share dari situs Dirjen Dikdas Kemdikbud RI yang mana file lengkapnya dapat
diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 dalam Peningkatan Mutu dan Kurikulum Pendidikan Nasional"
Posting Komentar