Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Penataan dan Pemerataan Guru

Sahabat Edukasi yang saat ini sedang berbahagia…

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan menggelar Simposium Pendidikan Nasional. 

Acara bertema ‘‘Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia” ini digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa-Rabu, 24-25 Februari 2015.

Simposium dibagi dalam enam kelompok (cluster). Tiap kelompok membahas satu tema. Acara dibuka dan ditutup oleh Mendikbud Anies Baswedan. Di akhir acara, dihasilkan sejumlah rekomendasi.

Berikut Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Penataan dan Pemerataan Guru :

1.  Memperkuat dasar hukum penataan dan pemerataan guru dari SKB 5 Menteri menjadi PP (Peraturan Pemerintah) tentang Penataan dan Pemerataan guru dengan isi antara lain:
     Membuka ruang partisipasi publik dalam siklus kebijakan PP, Permen
  Melakukan pemetaan pendidikan meliputi guru dan rombel sekolah (bagi daerah yang belum melakukan pemetaan pendidikan)
    Perhitungan kebutuhan guru yang akan diajukan pemerintah daerah ke pemerintah pusat untuk formasi CPNS guru dilakukan setelah penataan dan pemerataan guru berhasil dilakukan
   Pemerataan bukan hanya berorientasi pada kuantitas tapi juga kualitas guru. Termasuk juga pemerataan guru yang bermutu ke sekolah yang dibawah standar.
    Harus ada insentif untuk guru-guru yang dipindahkan tersebut dan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
     Harus ada reward bagi pemda yang berhasil melakukan penataan dan pemerataan guru.
     Ada target waktu yang jelas tercapainya target penataan dan pemerataan guru (diusulkan akhir tahun 2019).
     Adanya turunan PP yang berfokus pada penataan dan pemerataan guru.
2.   Proses penyusunan RPP tentang penataan dan pemerataan guru perlu melibatkan tahapan belajar dari pengalaman implementasi oleh pemerintah daerah yang telah melaksanakan.
3.   Data yang dikeluarkan oleh kementerian hanya satu yaitu data yang terintegrasi.
4.   Mendorong masyarakat untuk lebih aktif menggunakan data Dapodik dalam penataan dan pemerataan guru
5.  Perlu adanya sinergisitas antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam sosialisasi kebijakan penataan dan pemerataan guru
6.  Perumusan kebijakan layanan pendidikan perlu melibatkan peran lembaga pendidikan swasta.
7.  Perlunya pendampingan dalam mengawasi implementasi kebijakan penataan dan pemerataan guru.

Untuk melihat Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 lainnya, silahkan klik pada links di bawah ini :


Demikian rekomendasi kebijakan hasil simposium pendidikan nasional tahun 2015 admin share dari situs Dirjen Dikdas Kemdikbud RI yang mana file lengkapnya dapat diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Penataan dan Pemerataan Guru "

Posting Komentar