Sahabat Edukasi yang saat ini sedang berbahagia…
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk
Transformasi Pendidikan menggelar Simposium Pendidikan Nasional.
Acara bertema ‘‘Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia” ini digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa-Rabu, 24-25 Februari 2015.
Acara bertema ‘‘Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia” ini digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa-Rabu, 24-25 Februari 2015.
Simposium
dibagi dalam enam kelompok (cluster).
Tiap kelompok membahas satu tema. Acara dibuka dan ditutup oleh Mendikbud Anies
Baswedan. Di akhir acara, dihasilkan sejumlah rekomendasi.
Berikut
Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Penataan dan
Pemerataan Guru :
1. Memperkuat
dasar hukum penataan dan pemerataan guru dari SKB 5 Menteri menjadi PP
(Peraturan Pemerintah) tentang Penataan dan Pemerataan guru dengan isi antara
lain:
•
Membuka
ruang partisipasi publik dalam siklus kebijakan PP, Permen
• Melakukan
pemetaan pendidikan meliputi guru dan rombel sekolah (bagi daerah yang belum
melakukan pemetaan pendidikan)
• Perhitungan
kebutuhan guru yang akan diajukan pemerintah daerah ke pemerintah pusat untuk
formasi CPNS guru dilakukan setelah penataan dan pemerataan guru berhasil
dilakukan
• Pemerataan
bukan hanya berorientasi pada kuantitas tapi juga kualitas guru. Termasuk juga
pemerataan guru yang bermutu ke sekolah yang dibawah standar.
• Harus
ada insentif untuk guru-guru yang dipindahkan tersebut dan merupakan tanggung
jawab pemerintah daerah.
•
Harus
ada reward bagi pemda yang berhasil melakukan penataan dan pemerataan guru.
•
Ada
target waktu yang jelas tercapainya target penataan dan pemerataan guru (diusulkan
akhir tahun 2019).
•
Adanya
turunan PP yang berfokus pada penataan dan pemerataan guru.
2.
Proses
penyusunan RPP tentang penataan dan pemerataan guru perlu melibatkan tahapan
belajar dari pengalaman implementasi oleh pemerintah daerah yang telah melaksanakan.
3.
Data
yang dikeluarkan oleh kementerian hanya satu yaitu data yang terintegrasi.
4.
Mendorong
masyarakat untuk lebih aktif menggunakan data Dapodik dalam penataan dan
pemerataan guru
5. Perlu
adanya sinergisitas antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam
sosialisasi kebijakan penataan dan pemerataan guru
6. Perumusan
kebijakan layanan pendidikan perlu melibatkan peran lembaga pendidikan swasta.
7. Perlunya
pendampingan dalam mengawasi implementasi kebijakan penataan dan pemerataan
guru.
Untuk
melihat Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 lainnya,
silahkan klik pada links di bawah ini :
Demikian
rekomendasi kebijakan hasil simposium pendidikan nasional tahun 2015 admin share dari situs Dirjen Dikdas Kemdikbud
RI yang mana file lengkapnya dapat diunduh pada links berikut. Semoga
bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Penataan dan Pemerataan Guru "
Posting Komentar