Sahabat
Edukasi…
Apakah
siswa yang telah menikah karena sesuatu hal dan bagi siswa sedang terjerat
permasalahan hukum masih dapat mengikuti Ujian Nasional tahun 2015 ini…? Dan
jawabannya adalah boleh.
Berikut ulasan mengenai hal tersebut yang admin share dari Republika.co.id selengkapnya sebagai berikut…
Berikut ulasan mengenai hal tersebut yang admin share dari Republika.co.id selengkapnya sebagai berikut…
Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB mengungkapkan siswa yang sudah
menikah dan tengah terjerat masalah hukum tetap bisa mengikuti Ujian Nasional
mendatang. Pasalnya, para siswa wajib
mengikuti UN.
“Boleh
ikut ujian nasional bagi siswa yang sudah menikah atau tengah ada masalah
hukum. Mereka punya hak mengikuti UN,”
ujar Kepala Dikpora NTB, Rosiady Sayuti kepada wartawan di Komplek Gubernur
NTB, Rabu (11/3).
Namun,
Ia menuturkan pihaknya berharap agar siswa yang akan mengikuti UN tidak menikah
terlebih dahulu atau tidak terlibat dalam permasalahan hukum. “Kita mengharapkan agar kedua hal itu tidak
terjadi,” ungkapnya.
Selain
itu, menurutnya, Dikpora menghimbau agar seluruh siswa dan sekolah di NTB
menyiapkan diri sebaik-baiknya dalam menghadapi UN dan diharapkan tidak ada
perbedaan dalam melakukan persiapan. “Meski tidak jadi penentu kelulusan, tetap
harus dipersiapkan,” katanya.
Rosiady
mengatakan wajah pendidikan NTB bisa terlihat parameternya dari hasil UN.
Sehingga, harus dipersiapkan dengan matang. Oleh karena itu, menurutnya,
pihaknya besok akan diberikan sosialisasi terkait UN dari pemerintah pusat.
Ia
menambahkan, terkait dengan UN Online,
pihaknya sepakat bersama sekolah-sekolah tidak akan melaksanakan UN
secara online. Pasalnya, sekolah-sekolah masih belum siap menerapkan kebijakan
tersebut. Namun, pada tahun depan, sekolah didorong untuk melaksanakan UN
secara online. (Redaktur : Taufik Rachman)
0 Komentar di "Siswa Menikah dan Terjerat Masalah Hukum Boleh Ikut Ujian Nasional Tahun 2015"
Posting Komentar