Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Untuk
menjamin adanya pemerataan PNS di seluruh instansi khususnya di daerah di
seluruh Indonesia, maka diperlukan sistem khusus kepegawaian agar dapat
diketahui secara pasti jumlah kekurangan sekaligus adanya kelebihan pegawai di
suatu daerah hingga data pegawai yang akan pensiun dari tahun 2015 sampai tahun 2019.
Berdasarkan
informasi yang admin rilis dari situs KemenPAN-RB, di mana seluruh
kementerian/lembaga (K/L), dan pemerintah daerah (Pemda) harus menyelesaikan
e-formasi yang sebelumnya proses input datanya paling lambat pada akhir April
2015. Namun saat ini untuk batas akhir input data E-Formasi diundur diundur
sampai tanggal 16 Mei 2015.
Sumber gambar : www.menpan.go.id |
Untuk melakukan
pemerataan pegawai di Indonesia, maka e-formasi digunkan untuk mengecek
instansi mana yang kelebihan pegawai dan mana yang kekurangan pegawai.
Dalam
aplikasi e-formasi mencantumkan jumlah PNS yang akan pensiun dari tahun
2015-2019 dan Analisis Beban Kerja (ABK). Selain itu, dituliskan pula jabatan
struktural, jabatan fungsional, dan syarat jabatannya. Hal itu diperlukan untuk
mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai
yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan/kelebihan
pegawai di instansi pemerintah.
Demikian
informasi mengenai batas akhir input data e-formasi yang diundur sampai dengan
tanggal 16 Mei 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Komentar di "Batas Waktu Pengisian Data E-Formasi Diundur Sampai Tanggal 16 Mei 2015"
Posting Komentar