Berdasarkan
informasi sebelumnya, bahwasannya tes CPNS dari jalur honorer Kategori 2 akan
dimulai pada bulan Agustus mendatang. Dan sejumlah persyaratan pun telah
disiapkan untuk menentukan apakah Honorer bisa ikut tes CPNS 2015 atau tidak.
Jika
tidak lolos seleksi sehingga tidak bisa ikut dalam tes CPNS tahun ini, maka
kebijakannya adalah diberhentikan. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut
informasi selengkapnya yang admin share
dari JPNN.com, semoga bermanfaat…
Pemerintah
ingin menuntaskan masalah honorer kategori dua (K2) yang belum juga beres.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy
Chrisnandi mengatakan, honorer K2 diberi kesempatan ikut tes seleksi CPNS 2015.
Bagi yang tidak lolos, akan langsung diberhentikan sebagai honorer.
"K2
yang tidak memenuhi syarat administrasi maupun yang tidak lulus seleksi tahun
ini, diberhentkan sebagai tenaga honorer oleh pejabat pembina kepegawaian atau
pejabat yang mengangkatnya," tegas Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja
Komisi II DPR RI, Rabu (8/4).
Cara
ini, menurut Yuddy, bisa menghentikan masalah K2 yang sejak 2005 hingga
sekarang masih belum terselesaikan. Terlebih sudah 1 juta lebih honorer yang
diangkat menjadi CPNS. Angka ini lebih kecil dibanding pelamar umum (yang fresh
graduate) yang diterima dalam periode sama (2005 sampai 2014).
"Untuk
menjadikan Indonesia berkelas dunia butuh SDM fresh graduate. Namun formasi
mereka tergerus oleh honorer," terangnya.
Hanya
saja usulan pemerintah ini tidak disetujui Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II
Rambe Kamarulzaman mengatakan, pemerintah jangan langsung mengambil langkah
tersebut sebelum dibahas lanjut dengan DPR.
"Terhadap
K2 yang tidak lulus dalam seleksi tahun 2015 ini, DPR minta KemenPAN-RB
mempertimbangkan kembali dan memperhatikan catatan serta pendapat anggota
Komisi II yang disampaikan dalam Raker," kata Rambe saat membacakan
simpulan raker. (esy/jpnn)
0 Komentar di "Kebijakan Bagi Honorer K-2 Yang Tidak Lolos Seleksi / Gagal Ikut Tes CPNS Tahun 2015"
Posting Komentar