Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Berdasarkan
informasi sebelumnya dari situs Menpan RB bahwasannya Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan,
tes untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (TH K-2) rencananya akan dilaksanakan
mulai Bulan Agustus 2015 (setelah Hari Raya Idul Fitri), dengan menggunakan
sistem Computer Assisted Test (CAT)
dan Pemerintah memproyeksikan alokasi 30 ribu formasi untuk menggantikan
formasi TH K-2 yang tidak terisi.
Terkait
dengan nasib rekan-rekan Honorer K-2 ini, Komisi II DPR RI mendesak pada
Pemerintah untuk kiranya dapat mengangkat seluruh Honorer K-2 ini tanpa
kecuali. Terkait hal ini, berikut informasi yang admin share dari situs
Koran-sindo.com selengkapnya…
Komisi
II DPR mendesak pemerintah segera merealisasikan pengangkatan tenaga honorer
kategori dua (K2). Kebijakan ini dinilai sebagai prioritas bagi pemerintah
untuk diselesaikan secepatnya. Anggota Komisi II DPR Suasana Dachi menyatakan
dukungannya untuk penyelesaian kebijakan tersebut. Karena itu, Komisi II
mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pengangkatan tenaga honorer
tingkat dua (K2) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kebijakan pemerintah
terkait tenaga honorer dinilai lamban.
”Realisasi
kebijakan ini agar diupayakan secepatnya guna menghindari konflik yang
berkepanjangan antarpegawai honorer dengan pemerintah di daerah-daerah. Jika
memang masalahnya di anggaran, kita perlu mengundang Menteri Keuangan dan
Bappenas dalam rapat gabungan, lalu mengambil keputusan politik untuk
mengalokasikan anggaran guna mengangkat honorer di seluruh Indonesia, khususnya
K2,” ujar Suasana Dachi melalui siaran pers yang diterima KORAN SINDO kemarin.
Dachi
mengakui dan menyadari beban berat yang tengah dipikul oleh pemerintah terkait
alokasi anggaran untuk proses pengangkatan pegawai honorer ini. Namun, hal itu
bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik dengan badan anggaran untuk dapat
sesegera mungkin merealisasikannya. ”Ironis rasanya untuk mengangkat mereka
tidak selesai dan berlarut-larut sampai sekarang, sampai mereka harus demo
berulang kali,” ungkapnya.
Dia
juga berpendapat bahwa para tenaga honorer sudah cukup serius mengabdi pada
pemerintah. Karena itu, pemerintah juga diharapkan lebih serius memberikan
penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan para pegawai honorer di
seluruh daerah. Sangatlah layak bila pemerintah mengangkat tenaga honorer
menjadi PNS tanpa kecuali.
Anggota
Komisi II DPR Jazuli Juwaini juga mendesak pemerintah segera mengangkat tenaga
honorer menjadi PNS. Alasannya, para pegawai honorer ini sudah dengan tulus dan
ikhlas mengabdi untuk negara. Karena itu, sangat layak bila mereka diberikan
penghargaan, yaitu dengan segera mengangkatnya menjadi PNS tanpa ada kecuali.
Ketua
Fraksi PKS ini kemudian membandingkan kebijakan uang muka mobil dinas untuk
pejabat negara dan penyertaan modal untuk BUMN yang jumlahnya triliunan rupiah.
”Mengapa untuk itu semua negara bisa lakukan, meski juga diprotes sana-sini?
Sementara, untuk mereka yang mengabdi sekian tahun hingga puluhan tahun kita
tidak bisa selesaikan. Rasanyatidakelokdanironisjika pejabat negara, menteri,
pejabat eselon terima itu semua, BUMN disuntik modal triliunan rupiah jika
untuk selesaikan honorer berlarut-larut,” gugatnya.
Dia
juga meminta pemerintah berhemat dalam hal anggaran agar masalah pegawai
honorer ini segera tuntas. Menurut dia, tidak ada lagi alasan pemerintah untuk
menunda penyelesaian pengangkatan tenaga honorer tersebut. ”Jika perlu saya
dorong dana-dana tunjangan dan lain-lain itu dipangkas saja dan gunakan dananya
untuk menyelesaikan masalah honorer ini,” ujarnya.
Jazuli
mengatakan, pemerintah tidak akan dirugikan dengan adanya kebijakan
pengangkatan tenaga honorer. Justru nantinya pemerintahlah yang akan
mendapatkan dampak positif. ”Pengangkatan honorer K2 menjadi PNS tidak akan
bikin bangkrut negara. Kalau soal anggaran, Komisi II akan support ,”
ungkapnya. (Alfian faisal - ars)
0 Komentar di "Komisi II DPR RI Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 Tanpa Kecuali"
Posting Komentar