Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Setelah
pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015 untuk jenjang SMP/MTs
(sederajat) serta pada SMA/MA/SMK/MAK (sederajat) dan Ujian Sekolah/Madrasah
(US/M) untuk jenjang SD/MI (sederajat) yang mana kelulusan setiap peserta didik
pada tahun 2014/2015 ini ditentukan oleh sekolah.
Selanjutnya
untuk penulisan ijazah, saat ini BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) telah
merilis Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah tahun pelajaran 2014/2015 untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2380/H/TU/2015 sebagai berikut :
Pengisian
nama pemilik ijazah menggunakan HURUF KAPITAL untuk jenjang SD dan SDLB, sesuai
dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai
peraturan perundangan, dan untuk jenjang SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK sesuai
dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan
sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai
peraturan perundangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada ijazah
sebelumnya.
Info Update 2016 : Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2015/2016 SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, Paket A, Paket B, dan Paket C
Info Update 2016 : Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2015/2016 SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, Paket A, Paket B, dan Paket C
Selanjutnya
untuk pengisian tempat dan tanggal lahir pemilik ijazah untuk jenjang SD dan
SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah
sesuai peraturan perundangan, dan untuk jenjang SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan
SMK, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang
pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah
sesuai peraturan perundangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada ijazah
sebelumnya.
Untuk
pengisian Nomor Induk Siswa (NIS) pemilik ijazah sesuai dengan nomor induk
siswa pada suatu satuan pendidikan seperti tercantum pada buku induk. Dan untuk
pengisian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pemilik ijazah sesuai dengan nomor
induk siswa nasional yang tercantum pada buku induk yang terdiri atas 10 digit
yaitu 3 (tiga) digit pertama tentang tahun lahir pemilik ijazah dan 7 (tujuh)
digit akhir tentang nomor pemilik ijazah yang diacak oleh sistem di Kemdikbud.
Download
selengkapnya file Pedoman / Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran
2014/2015 beserta dokumen penting terkait selengkapnya pada links di bawah ini
:
2.
Download
Lampiran Perka Balitbang tentang Ijazah tentang Bentuk, Spesifikasi, dan
Pencetakan Blanko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Tahun Pelajaran 2014/2015
Demikian
share tentang Juknis Penulisan / Pengisian Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015. Semoga
bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Komentar di "Pedoman / Juknis Penulisan Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK Tahun 2015"
Posting Komentar