Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
PUPNS
(Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 diadakan oleh Badan
Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengembangkan sistem manajemen kepegawaian.
Dalam
proses pendaftaran / registrasi di PUPNS BKN Tahun 2015, adakalanya bagi
sebagian Rekan PNS mengalami permasalahan di antaranya belum sempat tercetak
Tanda Bukti Pendaftaran ternyata komputer down, salah klik, print out ataupun file hilang, padahal
setelah dicek pada laman bahwasannya “NIP
ini sudah terdaftar” seperti gambar berikut :
Lalu
bagaimana cara untuk mendapatkan nomor registrasi PUPNS BKN 2015 ataupun mencetak
ulang tanda bukti pendaftaran, silahkan ikuti langkah-langkah berikut :
2.
Pada
laman ini silahkan klik pada “Lupa No.
Registrasi?”
3.
Setelah
itu masukkan NIP Anda dengan benar
dan lengkap, lalu klik “OK”.
4. Kemudian
isikan jawaban pertanyaan pengaman yang
muncul sama persis dengan jawaban yang Anda input saat proses registrasi /
pendaftaran sebelumnya.
5. Setelah
nomor registrasi muncul, silahkan klik “Cetak”,
maka Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 Anda pun dapat dicetak kembali.
6.
Selesai, maka Tanda Bukti Pendataran berikut kode registasi dapat Anda dapatkan kembali.
Untuk melihat cara registrasi E-PUPNS, contoh tanda bukti pendaftaran E-PUPNS dan links download buku panduan lengkap tentang E-PUPNS Tahun 2015 selengkapnya silahkan kunjungi artikel berikut. Demikian cara / solusi untuk mengatasi lupa atau hilangnya nomor pendaftaran PUPNS 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi..!
Artikel Terkait:
- Salinan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar
- Download Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
- SK Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013
- Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2019/2020 SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, Paket A, Paket B, dan Paket C
- Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNSD
- Download Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Rabu, 9 Desember 2020 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak.
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Ketentuan tentang Tambahan Penghasilan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2021 Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5663/SJ
- Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD, SMP, SMA/SMK Tahun Pelajaran 2019/2020
- Pemberian Tunjangan Gaji Ketiga Belas PNS Tahun 2019 Berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2019
- Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2019
- Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan atau Sederajat
- Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
- Surat Edaran Ditjen Dikdasmen Nomor 10/D/KR/2017 tentang Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Melalui Buku Sekolah Elektronik (BSE)
- Juknis Bantuan Pemerintah (Bantah) Pengembangan Sekolah Model Tahun 2017
- PP No. 19 Tahun 2017 Perubahan Atas PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
0 Komentar di "Cara / Solusi Mendapatkan Kembali Nomor Registrasi PUPNS BKN 2015 Yang Hilang Atau Lupa"
Posting Komentar