Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Lingkup
materi Standar Isi pada PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) meliputi program
pengembangan yang disajikan dalam bentuk tema dan sub tema. Tema dan sub tema
disusun sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan anak, dan
budaya lokal.
Pelaksanaan
tema dan sub tema dilakukan dalam kegiatan pengembangan melalui bermain dan
pembiasaan. Tema dan sub tema dikembangkan dengan memuat unsur-unsur nilai
agama dan moral, kemampuan berpikir, kemampuan berbahasa, kemampuan
sosial-emosional, kemampuan fisik-motorik, serta apresiasi terhadap seni.
Lingkup
perkembangan sesuai tingkat usia anak meliputi aspek nilai agama dan moral,
fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni sebagaimana
terdapat pada Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Menteri ini.
Nilai
agama dan moral meliputi kemampuan mengenal nilai agama yang dianut,
mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif,
menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama,
menghormati, dan toleran terhadap agama orang lain.
Fisik-motorik
meliputi:
a. motorik
kasar, mencakup kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang,
lincah, lokomotor, non-lokomotor, dan mengikuti aturan;
b.
motorik
halus, mencakup kemampuan dan kelenturan menggunakan jari dan alat untuk
mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk; dan
c.
kesehatan
dan perilaku keselamatan, mencakup berat badan, tinggi badan, lingkar kepala
sesuai usia serta kemampuan berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli
terhadap keselamatannya.
Kognitif
meliputi:
a.
belajar
dan pemecahan masalah, mencakup kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam
kehidupan sehari-hari dengan cara fleksibel dan diterima sosial serta
menerapkan pengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang baru;
b.
berfikir
logis, mencakup berbagai perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana,
dan mengenal sebab-akibat; dan
c.
berfikir
simbolik, mencakup kemampuan mengenal, menyebutkan, dan menggunakan konsep
bilangan, mengenal huruf, serta mampu merepresentasikan berbagai benda dan
imajinasinya dalam bentuk gambar.
Bahasa
terdiri atas:
a.
memahami
bahasa reseptif, mencakup kemampuan memahami cerita, perintah, aturan,
menyenangi dan menghargai bacaan;
b.
mengekspresikan
bahasa, mencakup kemampuan bertanya, menjawab pertanyaan, berkomunikasi secara
lisan, menceritakan kembali yang diketahui, belajar bahasa pragmatik,
mengekspresikan perasaan, ide, dan keinginan dalam bentuk coretan; dan
c.
keaksaraan,
mencakup pemahaman terhadap hubungan bentuk dan bunyi huruf, meniru bentuk
huruf, serta memahami kata dalam cerita.
Sosial-emosional
meliputi:
a.
kesadaran
diri, terdiri atas memperlihatkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan
mengendalikan diri, serta mampu menyesuaian diri dengan orang lain;
b.
rasa
tanggung jawab untuk diri dan orang lain, mencakup kemampuan mengetahui
hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab
atas perilakunya untuk kebaikan sesama; dan
c.
perilaku
prososial, mencakup kemampuan bermain dengan teman sebaya, memahami perasaan,
merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap
kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan.
Seni
meliputi kemampuan mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimajinasi dengan
gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa,
kerajinan), serta mampu mengapresiasi karya seni, gerak dan tari, serta drama.
Demikian
Standar Isi pada PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) berdasarkan Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Komentar di "Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)"
Posting Komentar