Standar Pembiayaan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Komponen pembiayaan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) meliputi biaya operasional dan biaya personal. Biaya operasional digunakan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta tunjangan yang melekat, penyelenggaraan program pembelajaran, pengadaan dan pemeliharaan sarana-prasarana, serta pengembangan SDM.

Selanjutnya, biaya personal pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan untuk anak dalam mengikuti proses pembelajaran.


Biaya operasional dan personal dapat berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, yayasan, partisipasi masyarakat, dan atau pihak lain yang tidak mengikat. Kemudian, Pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan lembaga PAUD disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Demikian Standar Pembiayaan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berdasarkan Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Standar Pembiayaan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)"

Posting Komentar