Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
E-Kinerja
merupakan aplikasi elekronik yang digunakan untuk penilaian kinerja dari PNS (Pegawai
Negeri Sipil) dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Dalam
upaya memberikan apresiasi dan pengakuan atas kinerja pegawai menjadi perhatian
BKN dalam mewujudkan pelaksanaan merit
system melalui e-kinerja.
Dengan
adanya aplikasi e-kinerja, diharapkan adanya kepastian bagi para pegawai yang menunjukkan kinerja baik
dengan mendapatkan apresiasi yang baik pula. Demikian juga sebaliknya, bagi
pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan
imbalan sesuai dengan apa yang ia lakukan.
Hal
itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana saat
membuka Bimbingan Teknis(Bimtek) Sistem e-kinerja ASN di Ruang Multimedia,
lantai 12, Gedung II BKN, Senin (24/8). Bima menambahkan bahwa dengan adanya
e-kinerja, kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu akan apa yang harus
dikerjakan olehnya dan hanya sekedar menunggu perintah atasan. ‘Setiap pegawai
akan mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan masing-masing,’
jelas Bima.
Bima Haria Wibisana membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem e-kinerja ASN di Ruang Multimedia (foto: kis - BKN) |
Pada
kesempatan itu Bima juga menjelaskan bahwa dengan hadirnya Undang-Undang
Aparatur Sipil Negara, paradigma BKN ke depan dituntut untuk men-digitalize
semua proses kerja di mana hal itu termasuk dalam siklus manajemen ASN. Dan
menjadi salah satu lingkup digitalize ini adalah e-kinerja yang sedang dibahas.
Bima
menekankan untuk dapat menjadi perhatian dalam pembahasan e-kinerja salah
satunya tentang indikator kinerja. Perlu pendekatan positif dalam penetapan
indikator kinerja, identifikasi performance
dan bagaimana menerapkan pada masing-masing jabatan. Tak luput, Bima juga
mengingatkan bahwa penting untuk diperhatikan akan kualitas kinerja dan bukan
hanya melihat kuantitas kerja.
Kegiatan
Bimtek ini diikuti oleh pegawai dari BKN Pusat maupun Regional I-XIV BKN dan
dilaksanakan selama sehari. Kegiatan Bimtek ini sebagai upaya mempersiapkan
e-kinerja sekaligus sebagai persiapan BKN dalam mengemban amanat UU ASN. Lebih
jauh Bima menjelaskan bahwa melalui persiapan e-kinerja ini, BKN diharapkan
akan lebih siap mengimplementasikan amanat undang-undang di saat Peraturan
Pemerintah (PP) tentang ASN diterbitkan.
0 Komentar di "Aplikasi E-Kinerja Untuk Penilaian Kinerja ASN / PNS dan SKPD "
Posting Komentar