Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Mulai
tahun ini ada dua skema yang akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengukur profesionalisme guru, yaitu secara
akademis dan non-akademis.
Pengukuran
akademis dilakukan dengan rutin menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG)
setiap tahun. Pengukuran non-akademis dengan melakukan penilaian terhadap
kinerja guru. Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Sumarna Supranata di Jakarta, Rabu (6/8).
"Mulai
tahun ini semua guru baik yang ada di bawah Kemendikbud maupun Kemenag akan
menjalani UKG," ujarnya.
Sebelumnya,
UKG hanya dilakukan kepada guru yang telah tersertifikasi atau akan
disertifikasi.
"Di
bawah Ditjen GTK kami akan melakukan tes UKG ke seluruh guru termasuk 318 ribu
guru yang ada di Kemenag. Jadi ada 3,8 juta guru yang akan diuji mulai tahun
ini untuk tahu potret kompetensinya," kata Pranata.
Dijelaskannya,
UKG harus dilakukan secara rutin karena ada target yang harus dicapai. Di 2019
mendatang, kata dia, rata-rata nilai UKG harus mencapai angka delapan. Target
tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
mengenai guru yang terdiri atas tiga poin.
Pertama,
meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan akuntabilitas GTK. Kedua, meningkatkan kualitas LPTK. Ketiga,
meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru. (esy/jpnn)
Sumber artikel : 3,8 Juta Guru Diuji Kompetensi Mulai Tahun Ini – JPNN.com
Sumber artikel : 3,8 Juta Guru Diuji Kompetensi Mulai Tahun Ini – JPNN.com
0 Komentar di "Mulai Tahun 2015, Uji Kompetensi Guru (UKG) Bagi Semua Guru Dalam Naungan Kemdikbud dan Kemenag"
Posting Komentar