Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Operator
Sekolah atau OPS adalah Tenaga Kependidikan Sekolah yang bertugas khusus dalam
proses input data pada aplikasi Dapodik atau Pendataan Pokok Pendidikan dalam
jenjang sekolah dari SD, SMP, SMLB, SMA/SMK, dan SLB.
Data
Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sistem pendataan terhadap tiga entitas utama
dalam pendidikan Indonesia yaitu siswa / peserta didik, sekolah, dan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (PTK). Keberadaannya dikukuhkan oleh Instruksi Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data
Pendidikan. Dengan adanya peraturan tersebut, Dapodik menjadi satu-satunya
sistem pendataan yang digunakan Kemdikbud.
Dapodik
pada jenjang pendidikan dasar (SD, SMP, SLB) atau Dapodikdas berbentuk aplikasi
dengan sistem sinkronisasi data dari sekolah langsung ke server Dapodik pusat
yang dilakukan oleh Operator Sekolah yang telah diketahui dan disetujui oleh
Kepala Sekolah.
Beberapa rincian tugas yang diemban oleh setiap operator sekolah adalah entry seluruh entitas
data pokok pendidikan pada sekolahnya yang terdiri dari Data Umum Sekolah, Data
Sarana Prasarana Sekolah, Data PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), dan Data
Peserta Didik yang akan menjadi acuan Kemendikbud dan pemerintah Republik Indonesia
dalam kebijakan yang terkait dengan pendidikan di antaranya program Bantuan
Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Dana
Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan, Data Calon Peserta US (Ujian Sekolah)
maupun Ujian Nasional (UN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Bantuan Siswa
Miskin (BSM) atau Program Indonesia Pintar (PIP), Tunjangan Sertifikasi Guru dan
Aneka Tunjangan bagi Guru PNS maupun Non PNS, dan lain sebagainya.
Launching
seragam formal Operator Dapodikdas Kabupaten Tebo sekaligus Pengesahan Ketua Forum
Operator Dapodikdas sebagai koordinator pada masing-masing kecamatan yang
berada di wilayah Kabupaten Tebo telah dikukuhkan secara resmi oleh Dinas
Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tebo pada tanggal 4
September 2014.
Warna
baju seragam resmi Operator Dapodikdas Kabupaten Tebo dengan kombinasi warna hitam
dan biru.
Warna
hitam melambangkan kekuatan dan kerja keras. Warna hitam juga berarti teguh dalam
memegang amanah serta kepercayaan yang telah diberikan, termasuk memegang
rahasia negara, dokumen serta data-data penting dari seluruh peserta didik,
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, maupun data-data penting sekolah lainnya di
manapun kami bertugas.
Sedangkan
warna biru melambangkan pengetahuan, kekuatan, integritas, dan keseriusan dalam
setiap menjalankan tugas untuk berperan aktif dalam mewujudkan data pokok
pendidikan dasar nasional yang tuntas dan berkualitas.
Terimalah
salam dari kami semua, pejuang data pendidikan jenjang Pendidikan Dasar di wilayah
Kabupaten Tebo “Salam Satu Data Berkualitas…!”
0 Komentar di "Sinopsis Operator Sekolah (OPS Dapodikdas) Kabupaten Tebo Tahun 2015"
Posting Komentar