Sahabat
Edukasi yang berbahagia… Ki
Hajar Dewantara adalah salah satu pahlawan nasional yang bergerak di bidang
pendidikan. Ia dikenal sebagai Bapak Pendidikan dan hari lahirnya diperingati
sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Bahkan
lambang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pun dibuat dengan
beberapa falsafah di antaranya sebagai penghormatan kepada Ki Hajar Dewantara.
Lambang Kemdikbud secara resmi telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0398/M/1977, tanggal 6 September 1977.
Lambang
Kemdikbud, seperti dikutip dari laman Kemdiknas, berupa bidang segi lima yang
berwarna biru muda, menggambarkan alam kehidupan Pancasila. Di dalam bidang
segi lima terdapat tulisan Tut Wuri Handayani, salah satu semboyan yang
digunakan Ki Hajar Dewantara dalam melaksanakan sistem pendidikannya. Tut Wuri
Handayani merupakan satu dari tiga semboyan yang diterapkan Ki Hajar Dewantara.
Tiga
semboyan itu adalah Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut
Wuri Handayani. Arti dari semboyan ini adalah: Tut Wuri Handayani (dari
belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan), Ing Madya
Mangun Karsa (di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa
dan ide), dan Ing Ngarsa Sung Tulada (di depan, seorang pendidik harus memberi
teladan atau contoh tindakan yang baik).
Di
dalam lambang Kemdikbud juga ada belencong (menyala) bermotif garuda. Belencong
(menyala) merupakan lampu yang khusus dipergunakan pada pertunjukan wayang
kulit. Cahaya belencong membuat pertunjukan lebih hidup. Sedangkan burung
garuda yang menjadi motif belencong memberikan gambaran sifat dinamis, gagah
perkasa, mampu dan berani mandiri mengarungi angkasa luas. Ekor dan sayap
garuda digambarkan masing-masing lima, yang berarti: 'satu kata dengan
perbuatan Pancasilais'.
Gambar
buku yang terletak di bawah burung garuda untuk menggambarkan bahwa buku
merupakan sumber bagi segala ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Selain itu, dalam lambang Kemdikbud juga terdapat filosofis warna.
Warna
putih pada ekor dan sayap garuda, dan buku berarti suci, bersih tanpa pamrih.
Warna kuning emas pada nyala api berarti keagungan dan keluhuran abadi. Warna
biru muda pada bidang segi lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus
dengan memiliki pandangan hidup yang mendalam (pandangan hidup Pancasila).
Info update : Tata nama/nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi sejak tahun 1945 yang sebelumnya merupakan Departemen Pengajaran
sampai dengan saat ini telah mengalami beberapa kali perubahan nomenklatur.
Berikut urutan perubahan nama mulai dari Departemen Pengajaran (tahun 1945) menjadi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2021-sekarang):
1.
Departemen
Pengajaran (1945–1948)
2.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (1948–1955, 1956–1999)
3.
Departemen
Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (1955–1956)
4.
Departemen
Pendidikan Nasional (1999–2009)
5.
Kementerian
Pendidikan Nasional (2009–2011)
6.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (2011–2021)
7.
Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2021–sekarang).
(Referensi
: : https://id.wikipedia.org/)
Perubahan
nomenklatur kementerian dari Kemendikbud menjadi Kemendikbudristek berdasarkan Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara (diundangkan
pada tanggal 28 April 2021). Adapun dasar hukum terkait yakni:
1.
Peraturan
Presiden Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Investasi/Badan
Koordinasi Penanaman Modal pada Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 105);
2.
Peraturan
Presiden Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68
Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 106);
3.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 126);
4.
Surat
Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penggunaan Lambang, Nomenklatur Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Kepala Naskah Dinas, Cap
Dinas, Cap Jabatan, dan Papan Nama Unit Kerja.
Lambang Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berdasarkan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 6 September 1977 No. 0398/M/1997 tentang
Lambang Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Berikut
uraian arti dari lambang Kemendikbudristek:1) Bidang Segi Lima (Biru Muda)
Menggambarkan alam
kehidupan Pancasila.
2) Semboyan Tut Wuri Handayani
Digunakan oleh Ki
Hajar Dewantara dalam melaksanakan sistem pendidikannya. Pencantuman semboyan
ini berarti melengkapi penghargaan dan penghormatan kita terhadap almarhum Ki
Hajar Dewantara yang hari lahirnya telah dijadikan Hari Pendidikan Nasional.
3) Belencong Menyala Bermotif Garuda
Belencong (menyala)
merupakan lampu yang khusus dipergunakan pada pertunjukan wayang kulit. Cahaya belencong
membuat pertunjukan menjadi hidup.
Burung Garuda (yang
menjadi motif belencong) memberikan gambaran sifat dinamis, gagah perkasa,
mampu, dan berani mandiri mengamngi angkasa luas. Ekor dan sayap garuda
digambarkan masing-masing lima, yang berarti: "Satu kata dengan perbuatan
Pancasilais".
4) Buku
Buku merupakan sumber
bagi segala ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
5) Warna
Ø Warna putih pada ekor
dan sayap garuda dan buku berarti suci, bersih tanpa pamrih.
Ø Warna kuning emas
pada nyala api berarti keagungan dan keluhuran pengabdian.
Ø Warna biru muda pada
bidang segi lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus dengan memiliki
pandangan hidup yang mendalam (pandangan hidup Pancasila).
Artikel Terkait:
- Prosedur / Mekanisme Pendirian PAUD –TK Baru Berdasarkan Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Pendirian Satuan PAUD
- Contoh Kata Sambutan Oleh Pembawa Acara Perpisahan Sekolah / Madrasah
- Standar Kompetensi Kepala Sekolah Berdasarkan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007
- Download / Unduh Pedoman Surat Izin Operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Baru
- Petunjuk Teknis Mengisi Laporan Individu Sekolah / Madrasah (LI-S/M) Tahun Pelajaran 2014/2015
- Download Format Laporan Individu (LI) Sekolah/Madrasah (Laporan Keadaan 31 Juli) Lengkap ; TK/PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK Tahun Pelajaran 2015/2016
- Cara / Prosedur Pengajuan NPSN Baru Tahun 2015 Bagi Sekolah (Satuan Pendidikan) Yang Baru Berdiri
- Cara / Mekanisme Mengajukan Akun Padamu Negeri 2015 Bagi Sekolah Baru
- Jujur dan Disiplin Menjadi Kunci Sukses Hidup Berkualitas di Dunia dan Akhirat
- Sebuah Mimpi Adanya Aplikasi Pendidikan Republik Indonesia Maju (Aplikasi PRIMa)
- Tantangan Terberat Menjadi Seorang Guru Di Era Digital
- Kuliah Sambil Kerja, Why Not...?
- Selamat Jalan Bapak Guru Inspirasi
- Jika Hutang Tak Dibayar, Ikhlaskan Sebagai Sedekah
- Angkat Topi Untuk Orang Tua Yang Bekerja Keras Demi Pendidikan Anaknya, Pendidikan Bagi Anak Adalah Investasi Berharga Bagi Orang Tua
- Contoh SK Tugas Mengajar Guru Tahun Pelajaran 2016/2017 Format Terbaru + Jumlah Siswa Per Kelas
- Buku Panduan Gerakan Literasi Sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Lengkap
- Download Format Laporan Individu (LI) Sekolah/Madrasah Tahun 2016 Lengkap ; TK/PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK Tahun Pelajaran 2015/2016
- BSNP Kembangkan SNP Baru ; Standar Data Sistem Pendidikan Nasional (SPN) dan Standar Penilaian Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Indikator SPM (Standar Pelayanan Minimal) Pendidikan Dasar SD/MI – SMP/MTs ; Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013
0 Komentar di "Arti / Makna Lambang Tut Wuri Handayani Kemdikbud RI"
Posting Komentar