Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Program
digitalisasi database pegawai negeri sipil yang gencar dilakukan Badan
Kepegawaian Negara (BKN) akan
dimanfaatkan untuk membongkar mafia ijazah bodong alias palsu. Melalui e-PUPNS,
BKN akan mudah mendeteki PNS yang menggunakan ijazah bodong.
“BKN
saat ini telah melakukan pendataan ulang seluruh aparatur sipil di Indonesia
tanpa terkecuali menggunakan sistem
online (e-PUPNS) hingga 31 Desember
mendatang. Langkah ini juga untuk menghentikan peredaran ijazah ilegal,” ungkap Kepala
BKN, Bima Haria Wibowo di kantornya di Jakarta, Jumat (4/9)
Sistem
e-PUPNS akan gampang melacak data yang mereka input. Jika ijazah palsu akan
ketahuan melalui pendataan ulang melalui sistem online.
"Sekarang
berdasarkan amanat UU harus tulis S1-nya dari mana, apa universitasnya, tahun
berapa lulus. Itu harus lengkap sehingga kita tahu ," terangnya.
"Pertama
kita tahu kompetensinya, lalu bisa men-trace (menelusuri jejak) ijazahnya ini
benar apa nggak sih?" sambungnya.
Dengan
sistem ini, kata dia, proses pembaruan
data riwayat PNS dapat dipercaya. Untuk mengisi ini tak butuh waktu lama. PNS bersangkutan tinggal mengisi sendiri data
miliknya melalui gadget smartphone, laptop atau bahkan komputer.
Jika
seluruh riwayat pendidikan dan pekerjaan secara detail sudah didapat, Bima
menyebut masalah ijazah palsu bisa dihentikan.
Bima
sebelumnya mengungkapkan, tahun 2003 telah ditemukan 300.000 pegawai fiktif.
Saat itu negara rugi hingga Rp. 6 triliun. Kini jumlah pegawai fiktif sudah
berkurang menyisakan 10.000 pegawai. Bima berharap dengan sistem e-PUPNS itu
oknum-oknum PNS fiktif dapat berkurang. (had//JPG)
Sumber artikel : Hebat, e-PUPNS akan Bongkar PNS Ijazah Bodong – Jawapos.com
Artikel Terkait:
- 3 Bank Resmi Penyalur Tunjangan Profesi Guru (TPG) : BRI, BNI, dan Bank Mandiri
- Dengan Pendataan Ulang PNS / E-PUPNS Dapat Membongkar PNS Ijazah Bodong
- Kemdikbud Adakan Pembenahan Sistem Penggajian Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru PNS Dengan Mendapatkan Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja, dan Tunjangan Kemahalan
- Hadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), Menaker Ingatkan Pelajar dan Mahasiswa Tingkatkan Kompetensi Kerja
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2016 Tidak Akan Dihapus, Tapi Ganti Nama Dengan Tunjangan Kinerja
- Aturan / Ketentuan Dasar Hukum Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil)
- Rencana Pemerintah Hapus Tunjangan Profesi Guru (TPG), Guru Akan Terima Tunjangan Berdasarkan Kompetensi dan Kinerja
- Cara Membuat NPWP Orang Pribadi / Badan (Lembaga) Secara Online
- Syarat dan Mekanisme Guru Honorer Non Kategori Dapat Diangkat CPNS Harus Melalui Tes CAT CPNS
- Surat Edaran Libur Sekolah PAUD, TK, SD/SMP, SMA/SMK di Kabupaten Tebo Karena Kabut Asap Mulai Tanggal 16 s.d. 19 September 2015
- Program Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru) Tentukan Besaran Tunjangan Profesi
- Jadwal FLS2N SMP – SMA Tahun 2015 Digelar Akhir Bulan Agustus 2015
- Perpeloncoan Pada Kegiatan Ekstrakurikuler Sekolah Pun Tidak Diperbolehkan / Dilarang
- Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2015/2016 Mulai Tanggal 27 Juli 2015
- Alur Pembudayaan dan Pembiasaan Kegiatan Sehari-Hari Di Sekolah Dalam Gerakan / Program Penumbuhan Budi Pekerti Luhur
- Orang Tua Wajib Antar Anak Sekolah Pada Hari Pertama Masuk Sekolah
- BKN Tutup Layanan Kepegawaian Bagi 93.721 PNS yang Tidak Daftar / Registrasi PUPNS
- Surat Edaran BKN tentang Tindak Lanjut e-PUPNS Yang Diperpanjang Hingga Januari 2016
- Sebanyak 106.038 PNS Terancam Dipecat Karena Belum Daftar PUPNS Sampai 31 Desember 2015
- Batas Akhir e-PUPNS Diperpanjang Sampai Bulan Februari 2016
0 Komentar di "Dengan Pendataan Ulang PNS / E-PUPNS Dapat Membongkar PNS Ijazah Bodong"
Posting Komentar