Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Berdasarkan
surat edaran Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo Provinsi Jambi No.
982/Dikbudpora/2015 yang ditujukan kepada seluruh Kepala UPTD Dikbudpora dan
Kepala Sekolah jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK dalam Kab. Tebo dikarenakan semakin pekatnya kabut asap saat ini di wilayah
Kabupaten Tebo yang berdampak pada kesehatan.
Surat
edaran tersebut menindaklanjuti berita acara hasil monitoring Indeks Standar
Pencemaran Udara (ISPU) pada hari Senin Tanggal 14 September 2015 di wilayah
Kabupaten Tebo oleh Tim Laboratorium Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo,
bahwa hasil ISPU di Kabupaten Tebo berada pada range 300 - 500 NPU dengan kategori
berbahaya.
Maka,
berdasarkan kondisi tersebut di atas, mulai tanggal 16 s.d 19 September 2015 kegiatan belajar-mengajar (KBM) di sekolah jenjang
PAUD-TK, SD, SMP, SMA/SMK ditiadakan. Selanjutnya, agar guru memberikan tugas belajar mandiri
kepada anak didik untuk dikerjakan di rumah dalam bimbingan orangtua.
Selain
itu, melalui surat edaran tersebut dihimbau kepada orangtua untuk mengurangi
aktifitas anak bermain di luar rumah. Dan untuk
Guru dan Pegawai (PNS) tetap masuk kerja seperti biasa.
Unduh
surat edaran Dinas Dikbudpora Kab. Tebo No. 982/Dikbudpora/2015 dapat diunduh
pada links berikut. Demikian
informasi yang dapat admin sampaikan untuk sahabat edukasi di wilayah kabupaten
Tebo, semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
Sumber
file : Bpk. Triyatna (Sekdis Dikbudpora Kab. Tebo)
Artikel Terkait:
- 4 Kebijakan Khusus untuk Guru di Daerah Terdampak Bencana Asap
- 9 Poin Penting Isi Surat Edaran Kemdikbud Tentang Penanganan Pendidikan Pada Daerah Terdampak Bencana Asap
- Cara Meminimalisir Akibat Dari Dampak Kabut Asap dan Tips Menjaga Kesehatan Mata
- Pengertian / Definisi ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut), Gejala dan Tindakan Tepat Penanganan Sakit ISPA
- Download Kisi-kisi Soal USBN PAI SD, SMP, SMA, SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2015/2016
- Pakaian/Seragam Dinas PNS/ASN Terbaru Berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020
- BSNP Kembangkan SNP Baru ; Standar Data Sistem Pendidikan Nasional (SPN) dan Standar Penilaian Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Teks Naskah Ikrar Janji / Sumpah Guru Indonesia dan Kode Etik Guru
- Aplikasi e-DUPAK BKN Untuk Usul Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian
- Beberapa Kelemahan / Kekurangan Siswa Dalam Menulis Yang Harus Diperhatikan Guru
- Mulai Tahun 2016, Seluruh Kebijakan Penting Pendidikan SMP Berdasarkan Dapodik
- Sayembara Penulisan Surat Dari Siswa SMP Untuk Presiden RI Tahun 2015
- Proses Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Profesi Guru (TPG) Kini Tak Ribet Lagi
- Pembayaran Tunjangan Profesi Guru / TPG Non PNS Triwulan III Pada Bulan Oktober 2015
- Jumlah Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2016 Dialokasikan Rp. 80 Triliun Dari APBN
- 3 Bank Resmi Penyalur Tunjangan Profesi Guru (TPG) : BRI, BNI, dan Bank Mandiri
- Dengan Pendataan Ulang PNS / E-PUPNS Dapat Membongkar PNS Ijazah Bodong
- Kemdikbud Adakan Pembenahan Sistem Penggajian Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru PNS Dengan Mendapatkan Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja, dan Tunjangan Kemahalan
- Hadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), Menaker Ingatkan Pelajar dan Mahasiswa Tingkatkan Kompetensi Kerja
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2016 Tidak Akan Dihapus, Tapi Ganti Nama Dengan Tunjangan Kinerja
0 Komentar di "Surat Edaran Libur Sekolah PAUD, TK, SD/SMP, SMA/SMK di Kabupaten Tebo Karena Kabut Asap Mulai Tanggal 16 s.d. 19 September 2015"
Posting Komentar