Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Harapan
honorer non kategori seperti guru tidak tetap (GTT) untuk diangkat CPNS lewat
jalur khusus seperti honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), tidak
bisa terealisasi.
Menurut
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy
Chrisnandi, honorer non kategori seperti GTT bisa diangkat CPNS asalkan
memenuhi kriteria yang ditetapkan. Beberapa kriterianya antara lain berumur di
bawah 35 tahun, memenuhi kompetensi, dan ada formasinya.
"Kalau
mau jadi CPNS harus ikut mekanisme UU ASN yaitu harus tes dan maksimal 35
tahun. Di luar itu, silakan mengikuti jalur pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK)," jelas Menteri Yuddy, Minggu (6/9).
Dia
menambahkan, tidak ada regulasi baru untuk pengangkatan GTT dan honorer non
kategori. Pijakan pemerintah tetap pada PP 48/2005 jo PP 43/2007 jo PP 56/2012.
"PP
48 kan sudah jelas menyebutkan instansi pusat dan daerah dilarang merekrut
tenaga honorer lagi. Kalau masih ada yang ngeyel, itu salah siapa? Masak
pemerintah harus membantu instansi yang sudah melanggar UU, kan PP itu turunan
UU," paparnya.
Dia
mengimbau seluruh honorer non kategori untuk menyiapkan diri dalam seleksi CPNS
2016 mendatang. Ini agar dalam tes nanti bisa bersaing dengan pelamar umum
lainnya. (esy/jpnn)
Sumber : Honorer Non Kategori Wajib Ikut Tes CAT CPNS – JPNN.com
Artikel Terkait:
- Download Kisi-kisi Soal USBN PAI SD, SMP, SMA, SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2015/2016
- Pakaian/Seragam Dinas PNS/ASN Terbaru Berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020
- BSNP Kembangkan SNP Baru ; Standar Data Sistem Pendidikan Nasional (SPN) dan Standar Penilaian Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Teks Naskah Ikrar Janji / Sumpah Guru Indonesia dan Kode Etik Guru
- Aplikasi e-DUPAK BKN Untuk Usul Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian
- Beberapa Kelemahan / Kekurangan Siswa Dalam Menulis Yang Harus Diperhatikan Guru
- Mulai Tahun 2016, Seluruh Kebijakan Penting Pendidikan SMP Berdasarkan Dapodik
- Sayembara Penulisan Surat Dari Siswa SMP Untuk Presiden RI Tahun 2015
- Proses Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Profesi Guru (TPG) Kini Tak Ribet Lagi
- Pembayaran Tunjangan Profesi Guru / TPG Non PNS Triwulan III Pada Bulan Oktober 2015
- Jumlah Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2016 Dialokasikan Rp. 80 Triliun Dari APBN
- 3 Bank Resmi Penyalur Tunjangan Profesi Guru (TPG) : BRI, BNI, dan Bank Mandiri
- Dengan Pendataan Ulang PNS / E-PUPNS Dapat Membongkar PNS Ijazah Bodong
- Kemdikbud Adakan Pembenahan Sistem Penggajian Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru PNS Dengan Mendapatkan Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja, dan Tunjangan Kemahalan
- Hadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), Menaker Ingatkan Pelajar dan Mahasiswa Tingkatkan Kompetensi Kerja
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2016 Tidak Akan Dihapus, Tapi Ganti Nama Dengan Tunjangan Kinerja
- Aturan / Ketentuan Dasar Hukum Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil)
- Rencana Pemerintah Hapus Tunjangan Profesi Guru (TPG), Guru Akan Terima Tunjangan Berdasarkan Kompetensi dan Kinerja
- Cara Membuat NPWP Orang Pribadi / Badan (Lembaga) Secara Online
- Surat Edaran Libur Sekolah PAUD, TK, SD/SMP, SMA/SMK di Kabupaten Tebo Karena Kabut Asap Mulai Tanggal 16 s.d. 19 September 2015
0 Komentar di "Syarat dan Mekanisme Guru Honorer Non Kategori Dapat Diangkat CPNS Harus Melalui Tes CAT CPNS"
Posting Komentar