Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Harapan
honorer non kategori seperti guru tidak tetap (GTT) untuk diangkat CPNS lewat
jalur khusus seperti honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), tidak
bisa terealisasi.
Menurut
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy
Chrisnandi, honorer non kategori seperti GTT bisa diangkat CPNS asalkan
memenuhi kriteria yang ditetapkan. Beberapa kriterianya antara lain berumur di
bawah 35 tahun, memenuhi kompetensi, dan ada formasinya.
"Kalau
mau jadi CPNS harus ikut mekanisme UU ASN yaitu harus tes dan maksimal 35
tahun. Di luar itu, silakan mengikuti jalur pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK)," jelas Menteri Yuddy, Minggu (6/9).
Dia
menambahkan, tidak ada regulasi baru untuk pengangkatan GTT dan honorer non
kategori. Pijakan pemerintah tetap pada PP 48/2005 jo PP 43/2007 jo PP 56/2012.
"PP
48 kan sudah jelas menyebutkan instansi pusat dan daerah dilarang merekrut
tenaga honorer lagi. Kalau masih ada yang ngeyel, itu salah siapa? Masak
pemerintah harus membantu instansi yang sudah melanggar UU, kan PP itu turunan
UU," paparnya.
Dia
mengimbau seluruh honorer non kategori untuk menyiapkan diri dalam seleksi CPNS
2016 mendatang. Ini agar dalam tes nanti bisa bersaing dengan pelamar umum
lainnya. (esy/jpnn)
Sumber : Honorer Non Kategori Wajib Ikut Tes CAT CPNS – JPNN.com
Artikel Terkait:
- Aturan / Ketentuan Dasar Hukum Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil)
- Rencana Pemerintah Hapus Tunjangan Profesi Guru (TPG), Guru Akan Terima Tunjangan Berdasarkan Kompetensi dan Kinerja
- Cara Membuat NPWP Orang Pribadi / Badan (Lembaga) Secara Online
- Surat Edaran Libur Sekolah PAUD, TK, SD/SMP, SMA/SMK di Kabupaten Tebo Karena Kabut Asap Mulai Tanggal 16 s.d. 19 September 2015
- Program Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru) Tentukan Besaran Tunjangan Profesi
- Jadwal FLS2N SMP – SMA Tahun 2015 Digelar Akhir Bulan Agustus 2015
- Perpeloncoan Pada Kegiatan Ekstrakurikuler Sekolah Pun Tidak Diperbolehkan / Dilarang
- Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2015/2016 Mulai Tanggal 27 Juli 2015
- Alur Pembudayaan dan Pembiasaan Kegiatan Sehari-Hari Di Sekolah Dalam Gerakan / Program Penumbuhan Budi Pekerti Luhur
- Orang Tua Wajib Antar Anak Sekolah Pada Hari Pertama Masuk Sekolah
- Program Nasional Gerakan Revolusi Mental Menuju Indonesia Baru dan 7 (Tujuh) Ikhtiar Revolusi Mental Bidang Pendidikan Dalam Sambutan Mendikbud RI
- Selamat…! Provinsi Jatim (Jawa Timur) Kembali Menjadi Juara Umum O2SN Tahun 2015
- Aplikasi Dapodik Bukan Hanya Untuk Pengumpul Data, Tapi Juga Sebagai Sarana Pemersatu Dalam Dunia Pendidikan Bangsa Indonesia
- Sisa Dana BSM Tahun 2013 dan 2014 Dapat Dicairkan Paling Lambat 31 Desember 2015, Dinas Pendidikan Diimbau Sosialisasikan ke Siswa Penerima BSM
- Pedoman / Juknis Penulisan Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK Tahun 2015
- Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah / Madrasah
- Daftar 28 Daerah Kabupaten Lokasi Penempatan / Penugasan Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2015
- Program GGD (Guru Garis Depan) Mulai Tahun 2015 Untuk Upayakan Pemerataan Pendidikan di Indonesia
- Contoh Blanko Ijazah SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun 2015
- Mekanisme / Prosedur Kenaikan Pangkat Otomatis Termasuk Untuk Guru PNS
0 Komentar di "Syarat dan Mekanisme Guru Honorer Non Kategori Dapat Diangkat CPNS Harus Melalui Tes CAT CPNS"
Posting Komentar