Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Uji
Kompetensi Guru (UKG) bagi seluruh guru telah direncanakan oleh Pemerintah untuk
menguji kompetensi terhadap seluruh guru yang rencananya akan diadakan pada akhir November tahun 2015 ini.
Ujian
ini dilakukan sebagai pemetaan terhadap
kompetensi yang dimiliki guru. Nantinya, ujian akan digelar di lima ribu
tempat uji kompetensi (TUK).
Direktur
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata
mengatakan, selama ini pemerintah baru memiliki potret uji kompetensi guru
(UKG) terhadap 1,6 juta guru. Dari jumlah tersebut, hanya 192 orang yang
kompetensinya di atas 90.
"Akhir November akan menguji seluruh guru
tanpa kecuali. Dengan ujian ini akan diketahui kemampuan guru. Bagi guru yang
kompetensinya kurang, akan diberikan pembekalan melalui pengembangan profesi
berkelanjutan. Jadi tidak melulu tatap muka," ujar Surapranata.
Guru-guru
akan dikelompokkan sesuai kemampuannya mengacu pada hasil ujian tersebut. Mereka yang meraih skor tinggi cukup
mengikuti pembekalan wajib selama 4-10 jam. Sementara yang meraih skor kurang
akan lebih banyak jumlah jamnya.
Baca juga : Download Kisi-Kisi UKG (Uji Kompetensi Guru) Tahun 2015
"Saat ini rata-rata nilai UKG 4,7. Target renstra tahun ini rata-rata nilai UKG 5,5. Nanti tahun 2019 rata-rata kompetensi guru 8,0," ungkap Surapranata.
Baca juga : Download Kisi-Kisi UKG (Uji Kompetensi Guru) Tahun 2015
"Saat ini rata-rata nilai UKG 4,7. Target renstra tahun ini rata-rata nilai UKG 5,5. Nanti tahun 2019 rata-rata kompetensi guru 8,0," ungkap Surapranata.
Dia
menambahkan, peningkatan kompetensi guru
bukan melulu tugas pemerintah. Guru juga dituntut meningkatkan kompetensinya.
"Target kami adalah melakukan ujian
terhadap mereka dan akan dilakukan peningkatan kompetensi," tegas
Surapranata. (esy/jpnn)
0 Komentar di "Nilai Minimal UKG (Uji Kompetensi Guru) Tahun 2015 Rata-Rata 5,5 dan Bagi Guru Yang Kompetensinya Kurang akan Diberikan Pembekalan Melalui PKB"
Posting Komentar