Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Dalam
pengisian data e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik)
di tahun 2015 ini terdiri dari Data Orang Tua, Suami/Isteri, dan juga data
Anak.
Berikut
langkah-langkah mengisi data pada bagian Riwayat Keluarga di E-PUPNS tahun 2015
selengkapnya sebagai berikut :
a. Panduan / Cara
Edit Data Orang Tua
· Jika Ayah atau Ibu
seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), berilah tanda checklist pada [√] kemudian masukan NIP Baru (18 Digit)
kemudian klik tombol “Cari”. Data
nama, tanggal lahir dan tempat lahir akan terisi otomatis sesuai dengan sistem.
Kosongkan kolom PNS jika data orang tua bukan PNS.
· Isilah kolom Nama dan
Tanggal Lahir.
· Ketik dan pilih nama
tempat lahir. Jika referensi tempat lahir tidak ditemukan, klik tombol [?] untuk
masuk ke Sistem Helpdesk. Isilah NIP Baru dan Tempat Lahir kemudian klik tombol "Kirim" . Nomor tiket pengaduan permasalahan akan ditampilkan seperti berikut kemudian klik
tombol "Cetak" untuk mencetak bukti tiket pengaduan permasalahan.
· Pilih Status Hidup.
· Isilah kolom Nomor
BPJS
· Untuk menyimpan isian
data riwayat, klik tombol “Simpan”.
Untuk membatalkan isian klik tombol “Batal”.
Jika data berhasil akan muncul konfirmasi berikut ini, kemudian klik tombol “OK” untuk menyimpan atau klik tombol “Cancel” untuk kembali ke form isian
data riwayat.
· Untuk menghapus data
riwayat, klik tombol “Hapus”.
b. Panduan / Cara
Edit Data Suami/Istri
· Klik tombol “Tambah” untuk menambahkan atau klik
tombol “Ubah” untuk mengubah data
nama Suami/Istri.
· Jika Suami/Istri
seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), berilah tanda checklist pada [√] kemudian masukan NIP Baru (18 Digit)
kemudian klik tombol “Cari”. Data
nama, tanggal lahir dan tempat lahir akan terisi otomatis sesuai dengan sistem.
· Isilah kolom Nama,
Tanggal Lahir dan Tempat Lahir, Tanggal Menikah, Akta Menikah dan Nomor Anggota
BPJS. Khusus untuk tempat lahir jika referensi tempat lahir tidak ditemukan,
klik tombol [?] untuk masuk ke
Sistem Helpdesk.
· Untuk menyimpan isian
data riwayat Suami/Istri, klik tombol “Simpan”.
Untuk membatalkan isian klik tombol “Batal”.
Jika data berhasil akan muncul konfirmasi berikut ini, kemudian klik tombol “OK” untuk menyimpan atau klik tombol “Cancel” untuk kembali ke form isian
data riwayat.
· Untuk menghapus data
riwayat, klik tombol “Hapus”.
c. Panduan / Cara
Edit Data Anak
· Pilih nama Ayah/Ibu,
kemudian isilah kolom Nama, Tanggal Lahir dan Tempat Lahir, Jenis Kelamin dan
Status Anak (Kandung/Angkat/Tiri).
· Untuk menyimpan isian
data riwayat anak, klik tombol “Simpan”.
Untuk membatalkan isian klik tombol “Batal”.
Jika data berhasil akan muncul konfirmasi berikut ini, kemudian klik tombol “OK” untuk menyimpan atau klik tombol “Cancel” untuk kembali ke form isian
data riwayat.
· Untuk menghapus data
riwayat, klik tombol “Hapus”.
Download
Buku Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS)
selengkapnya pada links artikel berikut…
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Komentar di "Panduan Cara Edit Data Riwayat Keluarga Orang Tua, Suami/Isteri, dan Anak di E-PUPNS"
Posting Komentar