Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Berikut
Panduan Cara Edit Data Riwayat Diklat Fungsional dalam E-PUPNS (Pendataan Ulang
Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik) Tahun 2015 selengkapnya sebagai berikut
:
1.
Klik
tombol “Tambah” untuk menambahkan
atau klik tombol “Ubah” untuk
mengubah data riwayat diklat fungsional.
3.
Ketik
dan pilih Jenis Diklat dan Nama Diklat. Jika nama diklat fungsional tidak ada
dalam daftar, klik tombol [?] untuk masuk ke Sistem Helpdesk.
5.
Nomor
tiket pengaduan permasalahan akan ditampilkan seperti berikut kemudian klik
tombol “Cetak” untuk mencetak bukti
tiket pengaduan permasalahan.
6.
Isilah
kolom Lamanya Diklat, Tanggal Diklat, No Sertifikat, Instansi dan Institusi
Penyelenggara.
7.
Untuk
menyimpan isian data riwayat diklat fungsional, klik tombol “Simpan”. Untuk membatalkan isian klik
tombol “Batal”. Jika data riwayat
diklat fungsional telah disimpan, akan muncul konfirmasi seperti berikut ini :
8.
Klik
tombol “OK” untuk menyimpan atau
klik tombol “Cancel” untuk kembali
ke form isian data riwayat.
9.
Untuk
menghapus data riwayat diklat fungsional, klik tombol “Hapus”. Klik tombol “OK”
untuk menyimpan atau klik tombol “Cancel”
untuk kembali ke form isian data riwayat.
Download
Buku Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS)
selengkapnya pada links artikel berikut…
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Komentar di "Panduan Cara Mengisi Data Riwayat Diklat Fungsional di E-PUPNS Tahun 2015"
Posting Komentar