Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Tujuan
nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 adalah
untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
Dalam
rangka mencapai tujuan nasional tersebut, PNS sebagai unsur utama sumber daya
manusia aparatur negara mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengemban
tugas pemerintahan dan pembangunan.
Adapun
sosok PNS yang diharapkan dalam upaya perjuangan mencapai tujuan nasional
adalah PNS yang memiliki kompetensi penuh kesetiaan dan ketaatan kepada
Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan REPUBLIK INDONESIA,
Profesional, berbudi pekerti luhur, berdaya guna, berhasil guna, sadar akan
tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi masyarakat dan abdi
negara di negara hukum yang demokratis.
Secara
umum, tujuan Diklat adalah sebagai berikut, di antaranya :
a.
meningkatkan
pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas
jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai
dengan kebutuhan instansi;
b.
menciptakan
aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharuan dan perekat persatuan dan
kesatuan bangsa;
c.
memantapkan
sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan
pemberdayaan masyarakat;
d.
menciptakan
kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan
umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
Sedangkan,
sasaran Diklat bagi PNS adalah terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang
sesuai dengan persyaratan jabatan masing-masing serta fungsi Diklat meliputi
dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi pendidikan dan fungsi pelatihan yang
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Demikian
informasi mengenai Tujuan dan Sasaran Diklat Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil)
berdasarkan PP No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Komentar di "Tujuan, Sasaran, dan Fungsi Diklat Jabatan Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil)"
Posting Komentar