Sahabat Operator Sekolah dan Rekan-rekan Guru
yang berbahagia...
Dalam proses penerbitan SK Tunjangan bagi
Guru khususnya pada jenjang Dikdas saat ini telah berbasiskan pada data-data
yang diinput pada aplikasi Dapodik oleh Operator Sekolahnya masing-masing.
Akan tetapi, ada kalanya terdapat
beberapa hal yang menyebabkan ada beberapa data yang belum valid ataupun belum
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Oleh karena itu, guru juga harus
proaktif dalam melihat hasil verifikasi dan validasi data-datanya pada Lembar
Info GTK sebelum terlambat. Untuk melihat cara cek lembar info GTK, panduan
selengkapnya dapat dilihat pada artikel berikut.
Terkait dengan hal tersebut, berikut saya
share informasi terkait dari laman Dikdas.kemdikbud.go.id bahwasannya guru
dapat melihat langsung data pribadinya dalam sistem Dapodik yang dimasukkan
oleh operator sekolahnya. Mereka dapat membuka laman Info PTK dan memeriksa
apakah data yang sudah masuk dalam sistem Dapodik benar atau salah. Jika ada kesalahan
data, gurulah yang bertanggungjawab memperbaikinya.
“Yang harus disadari oleh guru adalah
bahwa tanggung jawab untuk memperbaiki data bukanlah pada operator sekolah,”
kata Ansyarudin Andhin, staf pada Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, ketika menjadi pembicara pada
Training of Trainers Sistem Pendataan Dapodik di Hotel Harris Convention
Center Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 November 2015.
Guru, tambah Ansyarudin, diberi
kesempatan selama enam bulan untuk memperbarui (update) datanya mulai
Januari hingga Juni. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak dilakukan
pembaruan data atau terjadi kesalahan pengisian data, maka guru yang
bersangkutan tidak mendapatkan tunjangan.
“Enam bulan mereka harusnya bisa
melihat datanya dari awal salahnya di mana. Yang terjadi, mereka menyadari
kesalahan ketika sudah terlambat,” ungkapnya.
Menurut Ansyarudin, Ditjen GTK memiliki
sistem validasi data guru. Di dalamnya termuat aturan-aturan dan level validasi.
Data yang dimasukkan oleh guru tidak begitu saja diterima sebagai informasi
yang benar.
Misalnya, ada guru mengaku mengajar
matematika pada sebuah rombongan belajar (rombel) selama 7 jam. Sistem akan
mengetahui apakah data tersebut benar atau manipulasi untuk memenuhi jam
mengajar 24 jam. “Kalau ketahuan, sistem kita akan langsung memberikan warning,”
tegas Ansyarudin.
Sumber referensi artikel : Guru Bertanggung Jawab dalam Perbaikan Data Dapodik – Dikdas.kemdikbud.go.id
0 Komentar di "Guru Bertanggung Jawab dalam Perbaikan Data Dapodik Melalui Operator Sekolah"
Posting Komentar