Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Peran
Operator Sekolah dalam system pendidikan di Indonesia akan semakin penting,
pasalnya mulai tahun 2016, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama akan
murni menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk intervensi kebijakan,
salah satunya mengenai pembenahan sarana prasarana sekolah. Direktorat tak lagi memerlukan proposal
dari sekolah.
“Untuk
mengetahui jumlah kebutuhan RKB, kita tinggal buka Dapodik dengan membandingkan
rombel dan ruang kelas yang dimiliki,” ujar Khamim, Kepala Subdirektorat
Program dan Evaluasi, Direktorat Pembinaan SMP, saat menyampaikan materi pada Training of Trainers Sistem Pendataan
Dapodik di Hotel Harris Convention Center Bandung, Jawa Barat, Ahad malam, 15
November 2015.
Atas
kebijakan tersebut, Khamim berharap kualitas data Dapodik kian hari semakin
baik. Oleh karena itu, peran operator
sekolah sangat penting. “Peran
Bapak/Ibu sangat kami harapkan untuk memvalidasi data yang dientri teman-teman
data di satuan pendidikan,” ujarnya.
Selain
sebagai basis data rehabilitasi sarana-prasarana pendidikan, tambah Khamim,
Dapodik juga digunakan untuk pemanfaatan program lain, salah satunya penyaluran
Bantuan Operasional Sekolah.
Pada
2014, Direktorat Pembinaan SMP mengirimkan surat edaran kepada sekolah agar
memperbarui (update) data Dapodik.
Jika tidak melakukannya, sekolah tidak akan menerima dana BOS. Maka
berduyun-duyun sekolah memperbarui datanya terlebih terkait data guru yang
digunakan untuk penyaluran tunjangan sertifikasi.
“Data
yang kami usulkan untuk anggaran BOS 2015 relatif lebih bagus dibandingkan
setahun lalu,” ungkap Khamim.
Agar
semua kebijakan tersebut terus berjalan, Khamim berharap peran operator sekolah terus ditingkatkan. Dengan kualitas data Dapodik
yang semakin tinggi, kesuksesan program-program unggulan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan juga semakin baik.
Training of Trainers Sistem Pendataan
Dapodik diselenggarakan di Hotel Harris Convention Center Bandung, Jawa Barat,
pada 15-17 November 2015. Peserta acara ini berasal dari Dinas Pendidikan
Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan pegawai di lingkungan Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.* (Billy
Antoro)
Referensi artikel : Kebijakan Berbasis Dapodik, Operator Sekolah Berperan Penting – dikdas.kemdikbud.go.id
0 Komentar di "Mulai Tahun 2016, Seluruh Kebijakan Penting Pendidikan SMP Berdasarkan Dapodik "
Posting Komentar