Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Peringatan
Hari Guru secara Nasional diperingati setiap tanggal 25 November dalam setiap
tahunnya. Tak terkecuali juga pada tahun 2015 ini, peringatan Hari Guru
Nasional (HGN) akan diperingati serentak secara nasional yang salah satunya
yakni diselenggarakannya upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Guru
Nasional yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 25 November 2015.
Peran
guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat
menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga
diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik
dan masyarakat.
Pada
tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda
pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Dengan
demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan
keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan
pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa. Sebagai
penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 25
November sebagai Hari Guru Nasional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
telah melakukan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru. Salah satu bentuk
penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera untuk
memperingati Hari Guru secara nasional.
Sebagai
pedoman kita bersama dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru
Nasional di tahun 2015 berdasarkan pada surat Mendikbud RI Nomor :
98173/MPK.A/TU/2015 perihal Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari
Guru Nasional Tahun 2015.
Melalui
surat Mendibud tersebut disampaikan kepada seluruh kepala perwakilan Indonesia
di luar negeri, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan provinsi/ kabupaten/kota, kepala Unit Pelaksana
Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan setiap Satuan Pendidikan di
seluruh Indonesia agar menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari Guru
Nasional tahun 2015.
Untuk
tema peringatan Hari Guru Nasional tahun 2015 adalah "Guru Mulia Karena Karya"
Selain
itu, melalui surat tersebut, untuk lebih menyemarakkan peringatan Hari Guru
Nasional tahun 2015 diharapkan masing-masing instansi pemerintah mengajak keterlibatan
unsur masyarakat dalam pelaksanaan upacara bendera. Selain itu, diharapkan juga
memasang spanduk dengan tema tersebut di atas serta melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang mengapresiasi guru.
Download
selengkapnya Surat Edaran serta Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera
Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015, silahkan klik pada links sumber berikut ini. Semoga bermanfaat dan
terimakasih, Selamat Hari Guru Tahun 2015… Salam Edukasi…!
0 Komentar di "Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015"
Posting Komentar