Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Mulai
tahun 2016, mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK rencananya akan
diberlakukan melalui layanan online yang dapat diakses melalui laman Verval PTK nantinya dengan menggunakan akun yang telah aktif di SDM PDSPK untuk verval NISN sebelumnya.
Berdasarkan
informasi resmi yang admin rilis dari laman Dikdas.Kemdikbud.go.id bahwasannya Pusat
Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempublikasikan mekanisme
penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(NUPTK).
Dua
mekanisme ini mencakup NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah
koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian
Agama (Kemenag).
Bedanya,
NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok
Pendidikan (Dapodik), sementara NUPTK di bawah koordinasi Kemenag masih manual.
Berikut prosedur / mekanisme penerbitan NUPTK baru di lingkungan
Kemdikbud :
Berikut prosedur / mekanisme penonaktifan NUPTK di lingkungan
Kemdikbud :
Berikut prosedur / mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK di lingkungan
Kemenag:
Demikian
informasi mengenai penerbitan dan penonaktifan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan
Tenaga Kependidikan) di lingkungan Kemdikbud dan Kemenag yang rencananya akan
mulai diberlakukan mulai bulan Januari 2016.
Artikel Terkait:
- Download Peraturan Pemerintah / PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
- Salinan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar
- Download Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
- SK Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013
- Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2019/2020 SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, Paket A, Paket B, dan Paket C
- Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNSD
- Download Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
- Cara Cek NUPTK Guru Aktif Tahun 2017 Kemdikbud dan Kemenag
- Download Buku Panduan Pengelolaan Data GTK dan NUPTK
- Syarat dan Mekanisme Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2016
- Panduan Cara Verval PTK / Verval NUPTK Tahun 2016
- Tanya Jawab Seputar NUPTK Tahun 2016
- Surat Edaran Penunjukkan Penanggung Jawab Pengelola Verval GTK dan NUPTK Tahun 2016
- Surat Dirjen GTK tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2016
- Cara Cek Status NUPTK Aktif Terdaftar di Kemdikbud / Kemenag Tahun 2016
- Mekanisme Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK Baru Mulai Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Rabu, 9 Desember 2020 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak.
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Ketentuan tentang Tambahan Penghasilan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2021 Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5663/SJ
0 Komentar di "Mekanisme Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK Baru Mulai Tahun 2016"
Posting Komentar