Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Kurikulum
adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang
akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan.
Dan
kurikulum yang akan diterapkan mendatang diwacanakan disebut dengan Kurikulum
Nasional sebagai pengembangan dari Kurikulum 2013 yang ditargetkan Kemdikbud
untuk tahap evaluasi K-13 rampung pada tahun 2016 mendatang.
Saat ini, telah
ada wacana bahwasannya K-13 akan dikupas menjadi 3 bagian / jenis yaitu kurikulum nasional,
kurikulum potensi daerah, dan kurikulum sekolah.
Sebagaimana
yang admin rilis dari JPNN.com, bahwasannya dengan adanya Kurikulum Nasional
ini, maka K-13 bakal dikupas menjadi tiga bagian atau jenis yakni :
1.
Kurikulum
Nasional,
2. Kurikulum
berbasis pengembangan atau potensi daerah, dan
3.
Kurikulum
kekhasan atau kondisi masing-masing sekolah.
Diversifikasi
kurikulum ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Kepala
Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumardi mengatakan
sampai saat ini evaluasi masih berjalan.
"Namanya
tetap Kurikulum 2013," katanya kemarin (6/12). Meskipun begitu dia tidak
menampik bahwa kurikulum yang baru nanti harus diversifikasi (beraneka ragam).
Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis daerah masing-masing, dan
kurikulum sekolah. Diversifikasi kurikulum ini sejalan dengan pasal 36 dan 37
UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Meskipun
nantinya kurikulum beranekaragam, Tjipto mengatakan harus dirancang dengan
model yang ramping.
"Ke depan kita akan mengundang
pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk memberikan arahan," jelasnya.
Tujuannya supaya beban belajar peserta didik terbebani mata pelajaran yang
semakin berat. Dia menargetkan meskipun kurikulum beragam, tidak sampai
menambah jam belajar per pekannya.
Terkait
dengan revisi K-13 yang belum tuntas, Tjipto mengatakan sudah ada perkembangan
bagus. Seperti tim evaluasi sudah merampungkan pembahasan kompetensi inti (KI)
dan kompetensi dasar (KD).
Dua
kompetensi ini sempat diributkan di dalam implementasi K-13. Sebab banyak guru
kerepotan ketika, misalnya, harus menyisipkan materi-materi keagaam atau sosial
di mata pelajaran matematika, fisika, dan lainnya.
0 Komentar di "Wacana K-13 Dikupas Menjadi 3 Bagian ; Kurikulum Nasional, Kurikulum Potensi Daerah, dan Kurikulum Sekolah"
Posting Komentar