Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menempati urutan kedua dalam hal
besaran penyerapan anggaran 2015, yakni sebesar Rp. 53,27 triliun. Posisi
pertama institusi Kepolisian.
Penyerapan
terbesar 97,6 persen di Direktorat Jenderal(Ditjen) Pendidikan Dasar dan
Menengah (Dikdasmen) disusul berturut-turut Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini,
Nonformal dan Informal (PAUDNI) dan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 ini, alokasi anggaran untuk
Kemendikbud menurun yakni sebesar Rp. 49,23 triliun. Salah satu penyerapan
anggaran itu dipergunakan untuk ketersediaan akses yang meningkat sebesar 6,2
persen.
Untuk
peningkatan penyerapan anggaran pendidikan pada 2016 ini, Anies mengatakan,
akan menerapkan neraca pendidikan di tiap kabupaten/ kota dan provinsi. Neraca
pendidikan ini, menurutnya akan memberikan informasi bagaimana penyerapan
anggaran pendidikan dari sisi sumber daya neraca pendidikan hingga output sistem itu.
“Nantinya,
kita bisa membandingkan bagaimana penyerapan dengan capaian dan tujuan anggaran
itu, seperti alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada tiap
siswa, berapa Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga alokasi untuk pendidikan,”
ujar Anies Baswedan, Minggu (3/1).
Anies
menyebutkan, penyerapan anggaran terbesar di Kemendikbud yakni pada komponen
bantuan pendidikan sebesar Rp 38 triliun, belanja barang sebesar Rp 10,5
triliun, belanja pegawai sebesar Rp. 2,4 triliun dan belanja modal sebesar Rp.
1 triliun.
Sementara
itu, Dirjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhamad
mengatakan, peningkatan 6,2 persen akses pendidikan pada tahun 2015 ini
meliputi penyediaan ruang kelas.
Pada
tahun 2015 ini mencapai enam ribu ruang kelas. Pada tahun sebelumnya 2014
peningkatan akses pendidikan hanya dua persen saja. “Faktor penyebabnya adalah
meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melanjutkan pendidikan dari SD, SMP ke
SMA,” ujar Hamid Muhamad.
Ia
menyebutkan, kemdikbud secara bertahap akan terus meningkatkan akses
pendidikan. pada tahun 2020 nanti Kemdikbud menargetkan 97 persen akses
pendidikan dapat tercapai.
Hal
yang sama diungkapkan oleh Dirjen Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Musthgfirin. Ia mengatakan, peningkatan kompetensi
siswa lulusan SMK tahun 2015 ini berkat peran serta masyarakat melalui
pendidikan melalui SMK swasta.
Ia
menyebutkan, pada meningkatkan mutu dan akses Kemendikbud menambah besaran
Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Besaran BOS tersebut sebesar Rp 1,4 juta
dari sebelumnya Rp 1,2 juta untuk setiap
siswa. “Dana BOS SMK naik Rp 200 ribu/siswa untuk jumlah siswa SMK tahun ini
mencapai 4.418.436 siswa dari 12.984 SMK,” ujar Mustghfirin.
Selain
itu, ia menambahkan pada tahun 2016 nanti ada peningkatan anggaran BOS untuk
SMK, yakni sebesar Rp. 6,2 triliun dan sarana prasarana sebesar Rp 6,3 triliun.
“Dana
BOS salah satunya untuk membantu pembelanjaan bahan dan alat praktek siswa,”
katanya. (nas)
0 Komentar di "Penyerapan Anggaran Kemdikbud Tahun 2015 Terbesar Urutan Kedua, di Tahun 2016 Kemdikbud Menerapkan Neraca Pendidikan di Tiap Kabupaten/ Kota dan Provinsi"
Posting Komentar